
Karawang – Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhumah Dasem, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Dusun Pasir Konci 2, RT 002/RW 002, Desa Lemahmakmur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Namun di balik kesedihan itu, terselip kebingungan, kecemasan, dan tanda tanya besar soal proses pemulangan jenazah dari Arab Saudi.
Di tengah simpang siur informasi dan kerumitan administrasi lintas negara, keluarga akhirnya angkat suara. Mereka mengaku tidak memahami prosedur pengurusan jenazah PMI yang meninggal di luar negeri.
Acun, kakak kandung almarhumah, dengan suara bergetar menyampaikan bahwa keluarga hanya ingin satu hal: Dasem pulang ke kampung halamannya.
“Saya tidak memahami prosedurnya. Yang penting jenazah almarhumah Dasem bisa kembali ke sini,” ujar Acun, Senin (16/2/2026).
Informasi Simpang Siur, Komunikasi Terputus
Kisah pilu ini tak berhenti pada kabar duka. Sejak awal, keluarga menerima informasi yang tidak jelas mengenai kondisi Dasem sebelum meninggal dunia.
Mereka sempat mendapatkan kabar bahwa almarhumah masih bekerja seperti biasa. Bahkan, keluarga pernah menerima video yang memperlihatkan Dasem sedang berada di dapur majikannya di Arab Saudi. Namun tak lama setelah itu, komunikasi terputus, hingga akhirnya kabar meninggal dunia datang tanpa penjelasan rinci.
Dasem diketahui telah puluhan tahun bekerja di Arab Saudi. Ia sempat pulang ke Indonesia, tetapi dalam 11 tahun terakhir tak pernah kembali, meski komunikasi dengan keluarga masih terjalin.
Fakta lain yang mengundang perhatian adalah keberangkatannya yang disebut menggunakan visa ziarah, yang kemudian diurus menjadi izin kerja oleh pihak majikan. Kondisi ini kembali menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana perlindungan negara hadir bagi PMI yang berangkat melalui jalur yang tidak sepenuhnya jelas?
Kuasa Diserahkan, Harapan Digantungkan
Karena tidak memahami prosedur dan merasa tak memiliki akses langsung ke pihak berwenang, keluarga resmi memberikan surat kuasa kepada Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Karawang untuk membantu proses pemulangan jenazah.
Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir agar proses administratif dan diplomatik dapat segera berjalan.
“Kami minta jenazah almarhumah Dasem dipulangkan ke sini,” tegas Acun.
Potret Rapuhnya Perlindungan PMI
Kasus Dasem kembali membuka luka lama tentang kerentanan pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang berangkat melalui mekanisme yang tidak sepenuhnya transparan. Di saat duka seharusnya menjadi ruang untuk berdoa dan beristirahat, keluarga justru dipaksa berhadapan dengan prosedur rumit, ketidakjelasan informasi, dan ketergantungan pada pihak pendamping.
Pertanyaan publik pun mengemuka: Di mana peran negara ketika warganya wafat di negeri orang Mengapa keluarga harus berjuang sendiri untuk sekadar memulangkan jenazah?
Kini, keluarga Dasem hanya menunggu. Menunggu kepastian. Menunggu kejelasan. Dan yang paling penting, menunggu kepulangan seorang adik, yang 11 tahun tak kembali, dan kini hanya bisa pulang dalam keheningan.
Penulis: Alim

