Janji Kredit Menggantung, Kepala Desa Soroti Sikap BRI Batujaya

0
Caption: Janji Kredit Menggantung, Kepala Desa Soroti Sikap BRI Batujaya

Karawang — Polemik penanganan kredit perbankan kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini datang dari seorang kepala desa di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, berinisial R, yang secara terbuka menyuarakan kegelisahannya terhadap penanganan pinjaman di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Batujaya. Ia menilai, proses yang dijalaninya hingga kini tak kunjung memberikan kepastian dan justru berpotensi merugikan nasabah.

R mengungkapkan, dirinya bersama sang istri tercatat memiliki dua pinjaman aktif di BRI Cabang Batujaya dengan total nilai mencapai Rp400 juta. Pinjaman pertama tercatat atas nama istrinya sebesar Rp100 juta, sementara pinjaman kedua atas nama dirinya dan istri sebesar Rp300 juta.

“Di BRI Cabang Batujaya itu ada dua nama. Satu atas nama istri saya Rp100 juta, dan satu lagi atas nama saya dan istri Rp300 juta,” ujar R kepada ulasberita.click saat ditemui di kediamannya, Kamis (5/2/2026).

Menurut R, pinjaman Rp100 juta tersebut sempat mengalami keterlambatan pembayaran. Namun seluruh tunggakan beserta denda telah diselesaikan hingga lunas. Pelunasan itu, kata dia, dilakukan karena adanya janji dari pihak BRI bahwa dana baru dengan nominal yang sama akan segera dicairkan kembali.

“Itu janji dari BRI. Bahkan petugas mantri juga bilang, satu dua hari setelah lunas akan langsung cair lagi,” tegasnya.

Namun fakta di lapangan justru bertolak belakang. Hingga berita ini diturunkan, janji pencairan dana tersebut belum juga terealisasi. Di sisi lain, pinjaman kedua senilai Rp300 juta masih berjalan normal, telah dicicil selama kurang lebih 30 bulan dari total tenor 60 bulan, dan diakui berstatus lancar tanpa tunggakan.

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan, R mengaku telah mengajukan solusi kepada pihak BRI, yakni dengan menyatukan kedua pinjaman menjadi satu nama atau satu pintu melalui mekanisme pembiayaan ulang (top up) untuk melunasi sisa kewajiban yang ada.

“Kita bukan mau kabur dari kewajiban. Kita mau ngobe (top up), mau disatukan jadi satu nama. Konsekuensinya bengkak, tapi kita sanggup,” ujarnya.

R juga menyebut telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Cabang BRI Batujaya yang berinisial P, sekitar satu hingga dua pekan lalu. Namun jawaban yang diterima dinilai masih normatif dan belum menyentuh solusi konkret.

“Katanya masih terganjal di SLIK. Tapi tidak ada solusi seperti yang kita harapkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, R menyinggung adanya regulasi dan kebijakan baru dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait yang mendorong perbankan nasional agar lebih adaptif, inklusif, dan solutif dalam menangani pembiayaan masyarakat, khususnya sektor UMKM dan debitur produktif yang masih memiliki kemampuan bayar.

“Sekarang ada undang-undang dan kebijakan baru dari kementerian yang intinya mendorong kemudahan akses pembiayaan. Harusnya ini jadi dasar untuk membantu, bukan malah mempersulit,” katanya.

Sebagai nasabah BRI selama 7–8 tahun, bahkan sejak sebelum menjabat kepala desa, R mempertanyakan komitmen BRI sebagai bank BUMN yang selama ini mengusung semangat keberpihakan terhadap UMKM dan masyarakat produktif.

“Jangan sampai nasabah yang masih sanggup bayar justru dipersulit, bahkan sampai pailit hanya karena tidak ada solusi kebijakan,” tambahnya.

Ia menilai persoalan ini bukan semata persoalan pribadi, melainkan dapat menjadi cerminan persoalan yang berpotensi dialami banyak nasabah lain apabila pola penanganan kredit tidak selaras dengan arah kebijakan pemerintah yang sedang didorong.

“Harapan saya sederhana, nasabah itu dibantu, bukan dipersulit,” pungkasnya.

Penulis: Dedi MK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini