
Depok – Gelombang kritik keras kembali menghantam lembaga peradilan. Bejo Suhendro, perwakilan Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI), menyebut dugaan penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok sebagai perbuatan melawan hukum yang sangat fatal dan mencoreng wajah penegakan keadilan di Indonesia.
Menurut Bejo, kasus tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan atau sengketa lahan yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini sangat ironis. Seorang penegak hukum yang seharusnya menegakkan keadilan justru diduga tergiur iming-iming sogokan, gratifikasi, atau suap. Yang bersangkutan seolah melupakan sumpah dan jabatannya sebagai Ketua PN Kota Depok,” tegas Bejo, Rabu malam (4/2/2026).
Bejo menyebut peristiwa ini bukan sekedar pelanggaran hukum biasa, melainkan alarm keras atas krisis integritas pemimpin birokrasi dan aparat penegak hukum di Indonesia.
“Mau jadi apa negara ini jika pemimpinnya justru diduga melanggar hukum? Di mana integritas seorang pemimpin ketika sumpah jabatan dilanggar demi uang?” katanya dengan nada geram.
Ia bahkan menyebut kondisi ini berbahaya bagi masa depan bangsa, terutama dalam memberi teladan kepada generasi muda.
“Bagaimana mungkin mereka yang duduk di bidang hukum justru melakukan pelanggaran hukum? Kenapa tidak bisa memberi contoh terbaik bagi generasi penerus yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa?” lanjutnya.
Bejo juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk bertindak tegas dan tidak ragu membersihkan aparat penegak hukum yang diduga menyalahgunakan kekuasaan.
“Sudah saatnya Presiden bertindak keras, apalagi terhadap oknum di sektor hukum. Jangan sampai negara ini runtuh karena hukum dipermainkan oleh orang-orang yang seharusnya menjaganya,” ujarnya.
Informasi yang diterima LKPK-PANRI menyebutkan bahwa penangkapan Ketua PN Depok terjadi malam tadi, dan hingga saat ini tujuh orang yang terjaring operasi tangkap tangan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Tak berhenti di situ, Bejo juga menyoroti dugaan keterlibatan Ketua dan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan dalam perbuatan melawan hukum, yang menurutnya semakin memperparah citra lembaga peradilan.
“Ini bukan lagi persoalan individu, tapi sudah mengarah pada persoalan sistem dan mentalitas. Jika benar, ini tamparan keras bagi dunia peradilan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak Pengadilan Negeri terkait atas pernyataan dan dugaan yang disampaikan LKPK-PANRI tersebut.
Red

