PMI Karawang Diduga Jadi Korban Kejahatan Kemanusiaan, Disalurkan Nonprosedural ke Timur Tengah, Kini Tergolek Sakit di Saudi Arabia

0
Caption: PMI Karawang Diduga Jadi Korban Kejahatan Kemanusiaan, Disalurkan Nonprosedural ke Timur Tengah, Kini Tergolek Sakit di Saudi Arabia

Karawang — Dugaan praktik kejahatan kemanusiaan kembali mencuat dan menampar nurani publik. Seorang warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berinisial WR, diduga kuat telah memproses dan memberangkatkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke kawasan Timur Tengah.

Korban berinisial MM (34), warga Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, diberangkatkan pada Desember 2025 tanpa mekanisme resmi perlindungan PMI. Ironisnya, alih-alih mendapat pekerjaan layak, MM justru disebut-sebut berkali-kali “dilempar” dari satu majikan ke majikan lain dan selalu dikembalikan ke kantor Syarikah (agensi penyalur) dengan alasan “tidak bisa dipasarkan.”

Lebih memprihatinkan, beredar informasi bahwa MM diduga mengalami kekerasan fisik selama bekerja di salah satu rumah majikan di negara Timur Tengah. Korban mengaku pernah ditendang, disiram, dan dipukul, perlakuan yang mencerminkan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.

Saat ini, MM dikabarkan berada di salah satu kantor agensi di Najran, Saudi Arabia, dalam kondisi sakit dan terlantar. Ia meminta pertolongan agar segera dipulangkan ke Indonesia.

“Tolongin saya, saya sedang sakit. Saya takut terjadi apa-apa dengan diri saya. Kalau pulang ke Syarikah, HP saya ditahan dan gak diobati. Syarikah gak bakalan belain saya. Saya sudah bicara ke kantor di Jakarta, tapi saya dibilangnya sakit pura-pura. Kalau saya pura-pura sakit, gak mungkin saya diinfus,” ungkap MM melalui pesan suara WhatsApp, belum lama ini.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI). Ketua FPMI DPD Kabupaten Karawang, Nendi Wirasasmita, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pemulangan korban.

“Surat kuasa pengurusan dari suami MM sudah kami terima. Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini demi keselamatan MM di negara penempatan Timur Tengah agar segera dipulangkan oleh para oknum yang terlibat, sebagai bentuk tanggung jawab mereka,” ujar Nendi, Sabtu (7/2/2026).

Nendi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi langsung kepada sponsor WR, namun jawaban yang diterima justru dinilai mengecewakan.

“Jawaban dari sponsor WR kami anggap sebagai bentuk lepas tanggung jawab. Yang bersangkutan malah melempar persoalan ke pihak lain, padahal WR adalah orang pertama yang merekrut MM,” tegasnya.

Atas sikap tersebut, FPMI menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan mendampingi keluarga korban untuk melapor secara resmi ke BP3MI.

“Kami akan kawal pengaduan ini sampai tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh sponsor nakal. PMI harus dipulangkan ke Indonesia,” pungkas Nendi.

Kasus ini kembali membuka luka lama tentang rapuhnya perlindungan PMI, serta dugaan kuat masih maraknya praktik perekrutan ilegal yang menempatkan nyawa manusia sebagai komoditas. Publik kini menanti, apakah negara hadir atau kembali abai?

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini