Karawang — Suasana tak biasa terlihat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek, Jumat, 6 Februari 2026. Bukan antrean warga yang mengurus dokumen, melainkan prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat di tengah pusat layanan administrasi tersebut.
Destiana dan Reynaldi memilih tempat yang tak lazim untuk mengikat janji suci. Mereka tidak menikah di gedung pernikahan atau rumah, melainkan di lokasi yang selama ini dikenal sebagai tempat mengurus berbagai berkas.
Pernikahan ini tercatat sebagai yang pertama kali digelar di MPP Cikampek. Momen bersejarah itu bahkan disaksikan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE, yang hadir sebagai saksi dalam prosesi akad.
Bagi Aep, pernikahan tersebut menjadi simbol perubahan wajah pelayanan publik. MPP, kata dia, bukan hanya tempat mengurus administrasi, tetapi juga ruang yang memudahkan masyarakat menyelesaikan berbagai urusan penting dalam satu lokasi.
“Prosesnya mudah dan cepat,” ujar Aep, menegaskan konsep pelayanan terpadu yang tengah dikembangkan di Karawang.
Saat ini, MPP Cikampek telah menghadirkan layanan dari 15 instansi, mulai dari Dinas Sosial, Bapenda, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, PDAM, Bank BJB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPN, Disnakertrans, Pengadilan Negeri, hingga Samsat.
Kehadiran berbagai instansi itu membuat MPP menjadi pusat pelayanan satu atap. Bahkan, kini tidak hanya untuk mengurus dokumen, tetapi juga menjadi tempat berlangsungnya salah satu momen paling penting dalam hidup: pernikahan.
Bupati Aep pun menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai. Ia mendoakan agar pernikahan yang dimulai dari pusat pelayanan publik tersebut menjadi awal kehidupan rumah tangga yang bahagia dan penuh keberkahan.
Penulis: Alim


