
Bandung – Sorotan tajam datang dari aktivis anti korupsi Jawa Barat. Bejo Suhendro, perwakilan Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat, membeberkan dugaan kejanggalan penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung sepanjang 2024.
Menurut Bejo, anggaran makan dan minum untuk tamu mencapai Rp3,3 miliar, ditambah Rp1,4 miliar pada tahun yang sama. Ia mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut, terutama ketika digunakan dalam agenda serah terima jabatan Kapolres Bandung dan Dandim Kabupaten Bandung.
“Kenapa anggaran makan minum untuk serah terima Kapolres dan Dandim justru diambil dari Pemda Kabupaten Bandung melalui Sekretariat Daerah? Bukankah seharusnya itu menjadi tanggung jawab institusi masing-masing, yakni kepolisian dan TNI?” tegasnya, Sabtu (14/2/2026).
Ia juga menyoroti penggunaan anggaran ketika ada kunjungan pejabat pusat atau tamu setingkat “RI 1” dari Jakarta. Menurutnya, pola pembiayaan tersebut terkesan janggal dan patut dipertanyakan legalitas serta urgensinya.
Lebih jauh, Bejo mengungkap adanya dugaan “akal-akalan” dalam sejumlah pos anggaran yang seluruhnya tercatat pada Januari 2024. Di antaranya:
• Belanja jasa tenaga ahli Rp699.217.115
• Belanja jasa tenaga ahli Rp531.200.000
• Penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor Rp5.013.276.818 (tanpa rincian spesifik peruntukan)
• Pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor serta bangunan lainnya Rp752.509.503
• Anggaran sosialisasi Rp472 juta
“Semua muncul di bulan Januari. Ini patut dicurigai. Masa dalam satu bulan langsung membengkak dengan nilai miliaran tanpa kejelasan detail?” ujarnya.
Ia menilai, penggunaan anggaran di luar kegiatan inti Pemda Kabupaten Bandung bisa mengarah pada bentuk penyimpangan jika tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Terlebih, menurutnya, ada total 117 item anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah yang perlu diaudit secara menyeluruh.
Bejo bahkan menyinggung adanya dugaan kuat bahwa terlalu banyak kepentingan di lingkaran Forkopimda Kabupaten Bandung membuat dugaan korupsi kerap tak tersentuh aparat penegak hukum di tingkat daerah.
“Seolah-olah tidak pernah diproses serius oleh kejaksaan maupun kepolisian setempat. Padahal datanya ada, kode RUP-nya ada,” katanya.
Ia menyebut hasil temuan tersebut telah disampaikan dalam pertemuan yang didelegasikan kepada Kepala Bagian Umum atas perintah Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Apakah anggaran miliaran rupiah itu memang sah dan sesuai aturan, atau justru menjadi potret buram tata kelola keuangan daerah?
Transparansi dan audit independen menjadi tuntutan yang kian menguat. Sebab jika benar terjadi penyimpangan, ini bukan sekedar soal makan minum dan jasa tenaga ahli, melainkan soal akuntabilitas uang rakyat.
Red

