KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Tunai Rp5 Miliar di Ciputat, Aktivis Desak Hukuman Mati bagi Koruptor

0
Caption: KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Tunai Rp5 Miliar di Ciputat, Aktivis Desak Hukuman Mati bagi Koruptor

Tangerang Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima koper berisi tumpukan uang tunai dengan nilai estimasi mencapai sekitar Rp5 miliar dalam penggeledahan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat lalu.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat strategis di lingkungan Bea Cukai serta petinggi PT Bluray. Meski belum dirinci secara lengkap konstruksi perkaranya, langkah penggeledahan dan penyitaan uang tunai dalam jumlah besar itu memperkuat dugaan adanya praktik rasuah yang melibatkan aktor-aktor penting.

KPK hingga kini masih mendalami temuan tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara ini. Uang yang disita akan menjadi barang bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Menanggapi temuan tersebut, Bejo Suhendro selaku penggiat anti korupsi dari Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) menyampaikan pernyataan keras.

“Ini salah satu bentuk nyata bahwa korupsi terjadi di mana-mana, dengan berbagai modus. Semua ini akibat ulah oknum pemimpin yang serakah dan terus merampok uang negara tanpa rasa kapok,” ujar Bejo dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).

Ia bahkan secara tegas mendorong agar pelaku korupsi dijatuhi hukuman maksimal.

“Saya sebagai penggiat anti korupsi menginginkan hukuman yang setimpal. Tidak ada pilihan lain selain hukuman mati. Anggap saja koruptor itu hama yang menyerang tanaman, harus diberantas sampai habis agar tidak merusak yang lain,” tegasnya.

Pernyataan tersebut diperkirakan akan memantik perdebatan publik, terutama terkait wacana hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi yang selama ini masih menjadi polemik di Indonesia.

Sementara itu, publik menanti langkah lanjutan KPK dalam mengusut tuntas perkara ini serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini