Proyek Jembatan Segaran–Pulo Putri Diduga Mangkrak, Asep Agustian Ungkap Isu ‘Ijon Proyek’ di Karawang Memanas!

0
Caption: Proyek Jembatan Segaran–Pulo Putri Diduga Mangkrak, Asep Agustian Ungkap Isu ‘Ijon Proyek’ di Karawang Memanas!

Karawang – Sorotan tajam publik kini mengarah ke proyek rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Proyek yang dibiayai APBD Karawang senilai Rp 1,98 miliar itu diduga mangkrak, terlambat, bahkan disebut mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Artha Gemilang Arisentosa dengan durasi 35 hari kalender, terhitung sejak 12 Agustus 2025 hingga 24 Desember 2025. Namun fakta di lapangan per 26 Februari 2026 menunjukkan progres yang dinilai belum signifikan, lebih dari dua bulan melewati tenggat waktu.

Kondisi ini memantik pertanyaan publik: ada apa dengan proyek yang seharusnya sudah hampir rampung itu?

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun jajaran Dinas PUPR Karawang belum memberikan jawaban resmi. Termasuk Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman, dan Kabid Jalan dan Jembatan.

Nilai Fantastis untuk Sekedar Rehabilitasi?

Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Asep Agustian, menilai proyek ini patut diaudit lebih dalam. Ia mempertanyakan status pekerjaan yang disebut “rehabilitasi” namun menelan anggaran cukup besar.

“Pertama harus kita pertanyakan dulu apakah ini proyek rehabilitasi atau memang membangun dari awal. Kalau nilainya Rp 1,98 miliar, ini cukup fantastis untuk rehabilitasi,” ujar Asep, Minggu (1/3/2026).

Ia bahkan menyoroti hitungan kasar biaya per meter jembatan yang disebut bisa mencapai sekitar Rp 30 juta per meter.

“Masa iya sih seperti itu,” sindirnya.

Bupati Diminta Turun Tangan

Atas dugaan keterlambatan proyek ini, Asep mendesak Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk melakukan evaluasi total terhadap proyek-proyek infrastruktur di lingkungan PUPR.

Menurutnya, dengan latar belakang sebagai pengusaha, bupati diyakini memahami betul logika proyek konstruksi.

“Kalau melihat kondisi proyek dengan nilai sekian tapi terlambat, beliau pasti geleng-geleng kepala,” katanya.

Dugaan ‘Ijon Proyek’ Menguat

Yang lebih mengkhawatirkan, Asep, yang akrab disapa Askun, menduga adanya indikasi praktik “ijon proyek” di tubuh PUPR Karawang, sebuah praktik yang kerap disebut merusak kualitas pembangunan.

Ia mengaku mendapat informasi dari seorang pemborong mengenai adanya oknum pejabat yang diduga meminta setoran puluhan hingga ratusan juta rupiah sebagai syarat mendapatkan proyek.

Jika benar, praktik ini bukan sekedar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi merugikan masyarakat secara luas.

“Kalau sudah begini, kualitas dan kuantitas pekerjaan biasanya ikut jadi korban,” tegasnya.

Peringatan dari Kasus Bekasi

Askun juga menyinggung kasus ijon proyek yang pernah menjerat mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Ia menilai pejabat di Karawang seharusnya belajar dari kasus tersebut.

Menurut informasi yang ia terima dari jejaring Jakarta, bukan hanya Kabupaten Bekasi yang masuk radar merah Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi juga Karawang.

“Ini sih gila! Jangan sampai bupatinya bekerja on the track, tapi para oknum pejabatnya malah jadi pemain semua,” pungkasnya.

Publik kini menunggu: Apakah proyek Jembatan Segaran–Pulo Putri hanya terlambat, atau ada persoalan yang lebih serius di baliknya? Transparansi dan audit menyeluruh menjadi tuntutan yang kian menguat.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini