
KARAWANG — Dugaan kejanggalan penggunaan anggaran makan dan minum di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024 memantik sorotan publik. Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat mengklaim telah melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum.
Perwakilan LKPK-PANRI Jawa Barat, Bejo Suhendro, menyebut laporan lembaganya kini sudah berada di tangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Unit 4 Polda Jawa Barat. Ia mengungkap, tim lembaga telah dimintai keterangan oleh penyidik pada 9–10 Januari 2026, dengan total empat orang yang diperiksa, tiga dari Karawang dan satu dari Bandung.
Menurut Bejo, pihaknya menemukan indikasi yang dinilai tidak masuk akal dalam penggunaan anggaran. Berdasarkan data yang mereka miliki, pada Februari 2024 tercatat kegiatan rapat dengan pos makan minum berlangsung selama 30 hari.
“Ini sangat aneh. Februari maksimal hanya 29 hari, tapi dalam laporan tercatat kegiatan makan minum selama 30 hari,” tegas Bejo, Rabu (4/3/2026).
Tak hanya itu, nilai anggaran yang digelontorkan untuk pos makan minum selama satu bulan tersebut disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Pejabat Disebut Menghindar
Bejo juga mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi langsung ke jajaran pimpinan Disdikpora Kabupaten Karawang. Namun, ia menilai upaya tersebut tidak mendapat respons.
“Kami sudah mencoba klarifikasi, baik datang langsung, melalui WhatsApp, maupun telepon. Tidak ada respons sama sekali,” ujarnya.
Ia bahkan menuding sejumlah pejabat, mulai dari kepala dinas, sekretaris dinas hingga kepala bidang, menghindar saat mengetahui kedatangannya dari Bandung.
Dalam keterangannya, Bejo juga menyinggung pengakuan seorang wartawan dari media Nurjatinews.com bernama Toto, yang disebut pernah menemui kepala dinas. Menurut Bejo, kepala dinas saat itu menyatakan persoalan tersebut berada di luar tanggung jawabnya karena terjadi sebelum dirinya menjabat.
Desak Penegakan Hukum
LKPK-PANRI Jawa Barat menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. Bejo meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara transparan tanpa pandang bulu.
“Kami berharap kasus ini lanjut ke proses hukum tanpa melihat siapa pun. Kami akan terus mengawal karena pejabat Disdikpora Karawang terkesan menghindar saat diklarifikasi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disdikpora Kabupaten Karawang terkait tudingan tersebut.
Publik kini menanti, apakah temuan ini akan berujung penegakan hukum, atau kembali menguap tanpa kejelasan.
Penulis: Alim

