Pengawasan Obat dan Pangan Diperketat, Sekda Karawang Ikuti Pengukuhan UPT BPOM

0
Caption: Pengawasan Obat dan Pangan Diperketat, Sekda Karawang Ikuti Pengukuhan UPT BPOM

Karawang – Upaya memperketat pengawasan obat, makanan, kosmetik, hingga produk kesehatan terus diperkuat pemerintah. Mewakili Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah mengikuti kegiatan pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang digelar secara daring dari Command Center Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pengawasan peredaran produk kesehatan dan pangan di daerah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Loka POM Karawang Jajat Setia Permana, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Kepala BPKAD, Kepala Disdukbud, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.

Dalam sambutannya, Bupati Bone menegaskan pentingnya pengawasan terhadap industri rumah tangga, terutama untuk memastikan keamanan pangan dan obat tradisional yang beredar di masyarakat. Ia menyoroti potensi bahaya dari bahan obat yang tidak terkontrol, termasuk kemungkinan kandungan zat berbahaya hingga narkotika jika tidak diawasi secara ketat.

Menurutnya, kehadiran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga tingkat desa diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan di lapangan. Hal ini dinilai penting karena masih banyak produk pangan yang beredar di masyarakat dengan label yang belum terverifikasi, khususnya di Kabupaten Bone.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pembentukan BPOM di wilayah regional merupakan langkah penting mengingat luasnya wilayah Indonesia dan semakin masifnya peredaran produk pangan maupun obat hingga ke daerah-daerah kecil.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bahkan telah menghibahkan lahan seluas 10 hektare untuk memperkuat kelembagaan BPOM di daerah.

Di sisi lain, Kepala Pengawas BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa sebanyak tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru telah disahkan secara nasional dengan pusat di Kabupaten Bone. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan sehingga masyarakat lebih terlindungi dari peredaran produk yang tidak aman.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini