
ULASBERITA.CLICK – Gelombang penangkapan pejabat daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memantik kemarahan publik. Dalam kurun waktu bulan Ramadhan ini, sedikitnya tiga kepala daerah terseret kasus korupsi, termasuk Bupati Cilacap yang ditangkap terkait dugaan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.
Menanggapi situasi tersebut, penggiat anti korupsi dari Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI), Bejo Suhendro, melontarkan pernyataan keras yang dipastikan akan memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.
Bejo menilai praktik korupsi di lingkungan pemerintahan sudah berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan. Bahkan menurutnya, kasus demi kasus terus bermunculan tanpa henti, mulai dari tingkat bawah hingga pusat pemerintahan.
“Dalam bulan Ramadhan saja sudah tiga bupati ditangkap oleh KPK. Ini menunjukkan korupsi masih merajalela di mana-mana,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Ia pun mendorong langkah ekstrem agar memberi efek jera bagi para pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan. Menurutnya, hukuman maksimal bahkan hukuman mati perlu dipertimbangkan bagi pelaku korupsi besar yang merampok uang rakyat.
“Kalau kepala daerah tertangkap korupsi, harus dihukum mati. Ini penting agar ada efek jera. Supaya pemimpin lain yang berniat merampok uang rakyat berpikir ulang dua kali,” tegasnya.
Bejo juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi terus melanjutkan misi pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi. Ia berharap langkah keras tersebut dapat memutus mata rantai korupsi yang selama ini dinilai menggerogoti kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, praktik kongkalikong dalam birokrasi telah menjadi penyakit kronis yang merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Selama ini uang rakyat terus dirampok melalui korupsi. Kalau korupsi bisa dihabisi, rakyat tentu akan jauh lebih sejahtera,” katanya.
Pernyataan keras ini pun diperkirakan akan memicu perdebatan di ruang publik: apakah hukuman mati benar-benar menjadi solusi untuk menekan korupsi, atau justru perlu pendekatan sistemik yang lebih luas dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia.
red

