
Karawang – Praktik penjualan obat keras secara ilegal kembali mencuat di wilayah perbatasan Karawang–Purwakarta. Sebuah toko obat berkedok warung di kawasan Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, diduga bebas menjual obat golongan G seperti Tramadol dan Eximer kepada masyarakat.
Ironisnya, saat praktik tersebut dipergoki oleh awak media pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, pemilik toko justru menunjukkan sikap arogan. Bukannya memberikan klarifikasi, pria yang diduga sebagai penjual obat tersebut malah berbicara dengan nada tinggi, menggunakan bahasa tidak sopan, bahkan menantang awak media untuk berkelahi.
“Sok dipiralin!” teriaknya sambil menantang duel, seolah merasa kebal hukum.
Peristiwa itu terjadi di sebuah warung yang diduga menjadi tempat kamuflase penjualan obat keras ilegal. Lokasinya berada di bangunan yang disebut warga sebagai bangunan liar di sepanjang jalan Curug, wilayah yang menjadi perbatasan Kabupaten Karawang dengan Purwakarta.
Situasi semakin memanas ketika seorang ibu-ibu yang diduga pemilik warung ikut keluar dan membela penjual obat tersebut. Ia melarang keras awak media mengambil foto maupun video di lokasi.
“Nanti kamu berurusan dengan suami saya!” ancam perempuan itu kepada wartawan yang sedang melakukan peliputan.
Tak hanya itu, penjual obat tersebut bahkan diduga mencoba memberikan uang sebesar Rp20.000 kepada awak media dengan tujuan agar kejadian itu tidak diberitakan. Namun tawaran tersebut langsung ditolak.
Praktik penjualan obat keras seperti Tramadol dan Eximer tanpa izin jelas melanggar aturan perundang-undangan di Indonesia. Obat golongan G merupakan obat keras yang hanya boleh diperoleh dengan resep dokter dan tidak boleh dijual bebas.
Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa praktik penjualan obat keras ilegal masih bebas beroperasi di Karawang, khususnya wilayah Klari?
Warga sekitar juga mengaku aktivitas penjualan obat tersebut bukan hal baru. Diduga praktik ini sudah berlangsung lama dan tetap berjalan meski sering menjadi sorotan.
Publik kini mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan menertibkan peredaran obat keras ilegal yang dinilai merusak generasi muda.
Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin wilayah Curug Klari akan terus menjadi sarang peredaran obat keras ilegal yang sulit dikendalikan.
red

