Dugaan “Zona Aman” Obat Terlarang di Cianjur dan KBB, Aktivis: Ada Puluhan Titik Diduga Dibekingi Oknum Aparat

0
Caption: Dugaan “Zona Aman” Obat Terlarang di Cianjur dan KBB, Aktivis: Ada Puluhan Titik Diduga Dibekingi Oknum Aparat

ULASBERITA.CLICK — Dugaan maraknya peredaran obat keras terlarang jenis Eximer dan Tramadol di wilayah Jawa Barat kembali memantik sorotan. Kali ini, tudingan keras datang dari Bejo Suhendro, perwakilan Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat, yang menyebut peredaran obat kategori G itu diduga telah menyebar luas dan melibatkan jaringan yang tidak kecil.

Bejo mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penelusuran tim di lapangan, peredaran obat keras tersebut diduga terjadi di puluhan titik di dua kabupaten, yakni Cianjur dan Bandung Barat.

“Di Kabupaten Cianjur saja diduga ada sekitar 50 titik peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol. Sementara di Kabupaten Bandung Barat diperkirakan ada sekitar 89 titik yang tersebar dari wilayah utara sampai selatan,” ungkap Bejo dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Lebih jauh, Bejo menyampaikan dugaan yang lebih serius. Ia menilai peredaran tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat, baik dari unsur TNI maupun Polri, yang disebut-sebut menerima setoran rutin.

Menurutnya, dari informasi yang dihimpun tim di lapangan, setoran diduga diberikan secara berkala setiap akhir pekan, tepatnya pada hari Sabtu atau Minggu.

“Ironis sekali. Aparat yang seharusnya memberantas peredaran narkoba justru diduga melindungi peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol,” tegasnya.

Dugaan Upaya “Damai” Rp30 Juta

Tak hanya itu, Bejo juga mengaku menerima informasi langsung melalui telepon terkait dugaan upaya pendekatan kepada tim investigasi mereka di wilayah Cianjur.

Ia menyebut, seorang oknum yang diduga berasal dari unsur TNI dan bertugas di satuan armed di Cianjur disebut pernah menawarkan sejumlah uang sebesar Rp30 juta kepada tim yang melakukan penelusuran.

Namun menurutnya, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh tim di lapangan.

“Nilai yang ditawarkan sekitar Rp30 juta, tetapi tim kami di Cianjur menolak karena ini menyangkut masa depan generasi muda,” kata Bejo.

Ada Polsek yang Menolak Peredaran

Meski begitu, Bejo juga menyampaikan bahwa tidak semua aparat diam. Ia mengklaim setidaknya ada tiga Polsek di wilayah Kabupaten Cianjur yang secara tegas menolak adanya peredaran obat keras tersebut di wilayah hukumnya.

Hal itu menurutnya menjadi bukti bahwa masih ada aparat yang berkomitmen memberantas peredaran obat terlarang.

Akan Dilaporkan ke Polda Jabar

Atas temuan dan laporan masyarakat tersebut, LKPK-PANRI Jawa Barat menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat untuk mendorong penindakan terhadap dugaan jaringan peredaran obat keras kategori G tersebut.

Bejo menegaskan bahwa Eximer dan Tramadol yang disalahgunakan dapat menimbulkan efek ketergantungan dan merusak generasi muda jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

“Ini bukan sekedar pelanggaran hukum, tapi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Publik Menunggu Pembuktian

Pernyataan ini pun berpotensi memicu perhatian publik. Jika benar terdapat puluhan titik peredaran obat keras serta dugaan keterlibatan oknum aparat, maka hal itu bisa menjadi skandal serius dalam penegakan hukum di Jawa Barat.

Kini masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, khususnya dari Polda Jawa Barat, untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.

red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini