ULASBERITA.CLICK – Kritik keras dilontarkan penggiat anti korupsi Jawa Barat, Bejo Suhendro dari LKPK-PANRI. Ia menuding kinerja kejaksaan, khususnya di wilayah Cianjur, melempem dan terkesan membiarkan laporan dugaan korupsi mengendap tanpa kejelasan.
Bejo mengungkapkan, laporan terkait dugaan korupsi di Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur sudah disampaikan sejak Januari 2026 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, bahkan telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri Cianjur. Namun hingga akhir Maret 2026, belum ada perkembangan berarti yang bisa diinformasikan kepada pelapor.
“Ini baru laporan tanggal 11 Maret saja belum jelas, apalagi yang dari Januari. Jangan sampai laporan masyarakat ditumpuk seperti kertas koran. Kalau tidak ditanya, dibiarkan begitu saja,” tegas Bejo, Rabu (18/3/2026).
Ia juga menyoroti alasan klasik yang kerap digunakan aparat penegak hukum, seperti menunggu hasil audit inspektorat. Menurutnya, hal itu sering dijadikan dalih untuk mengulur waktu penanganan kasus.
“Kalau sudah ada laporan dan bukti awal yang cukup, kenapa harus berbulan-bulan? Ini menimbulkan kesan ada pembiaran. Akhirnya koruptor tumbuh subur seperti jamur di musim hujan,” ujarnya tajam.
Tak hanya itu, Bejo mengaku telah beberapa kali mencoba meminta kejelasan langsung ke pihak Kejari Cianjur, termasuk melalui pesan WhatsApp hingga mendatangi kantor kejaksaan. Namun jawaban yang diterima dinilai tidak substansial.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa saat mendatangi kantor, dirinya mendapat informasi bahwa pimpinan kejaksaan sedang menjalankan ibadah umroh. Namun setelah berselang waktu, pertanyaan lanjutan yang ia ajukan disebut tak kunjung mendapat respons.
“Saya hanya ingin tahu sejauh mana prosesnya. Nama-nama yang diduga terlibat sudah kami cantumkan agar dipanggil dan diperiksa. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” katanya.
Lebih jauh, Bejo mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai, jika kondisi ini terus terjadi, kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin merosot.
“Ironis. Bagaimana negara mau maju kalau penegakan hukumnya lemah? Jangan sampai ada kesan kasus-kasus di tingkat desa justru diabaikan,” ucapnya.
Melalui pernyataannya, Bejo mendesak jajaran Kejaksaan Negeri Cianjur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera menuntaskan laporan yang dinilai sudah memiliki cukup bukti.
“Segera bawa ke meja hijau. Buktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan itu ada untuk masyarakat,” pungkasnya.
Pernyataan ini pun berpotensi memantik reaksi luas publik, terutama di tengah sorotan terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi di daerah.
red


