
Bandung — Dunia pendidikan di Kabupaten Bandung kembali tercoreng. Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan calon kepala sekolah (cakep) di wilayah Kecamatan Paseh.
Temuan ini bukan sekedar isu. Sejumlah guru mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi calon kepala sekolah tahun 2024.
Bejo Suhendro, perwakilan LKPK-PANRI Jawa Barat, menyebut kondisi pendidikan di Kabupaten Bandung saat ini “tidak baik-baik saja” di tengah mencuatnya praktik kotor yang diduga melibatkan oknum pengurus organisasi profesi guru.
“Ada indikasi kuat praktik pungli dalam seleksi calon kepala sekolah. Ini mencoreng marwah dunia pendidikan,” tegas Bejo, Sabtu (21/3/2026).
Guru Dimintai Uang, Janjinya ‘Koordinasi ke Kabupaten’
Berdasarkan penelusuran di lapangan, para guru yang mengikuti seleksi mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum yang disebut-sebut sebagai Ketua PGRI Kecamatan Paseh, Dedi Herwanto, S.Pd.
Modusnya cukup rapih. Uang tersebut disebut sebagai “biaya koordinasi ke tingkat kabupaten” agar proses seleksi berjalan mulus.
Namun, janji tinggal janji.
“Katanya untuk urusan ke kabupaten, tapi sampai sekarang uangnya tidak jelas,” ujar salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Korban Bertambah, Uang Tak Kunjung Kembali
Beberapa nama korban mulai berani bersuara:
• Seorang guru mengaku telah menyetorkan uang, namun baru dikembalikan 50%.
• Haji Yani Karyani, S.Pd mengaku hingga kini belum menerima pengembalian sama sekali.
• Resti Irma Mariana, S.Pd mengalami nasib serupa, uangnya belum jelas rimbanya.
Ironisnya, pada tahun 2025, Haji Yani dan Resti kembali mengikuti seleksi dan lulus secara murni tanpa bantuan jalur ilegal. Namun, persoalan uang yang diminta pada 2024 tetap menjadi luka lama yang belum terselesaikan.
Diamnya PGRI Paseh Jadi Sorotan
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut, termasuk Ketua PGRI Kecamatan Paseh, belum memberikan pernyataan resmi.
Sikap diam ini justru memantik pertanyaan publik: Ada apa di balik seleksi calon kepala sekolah di Paseh?
LKPK-PANRI Desak Penegakan Hukum
LKPK-PANRI Jawa Barat mendesak agar kasus ini tidak berhenti sebagai isu, tetapi diproses secara hukum.
Mereka juga meminta:
• Transparansi dari pihak terkait
• Pengembalian dana korban secara penuh
• Investigasi menyeluruh oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung
“Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang dan merusak sistem pendidikan,” tegas Bejo Suhendro.
Marwah Pendidikan Dipertaruhkan
Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Seleksi calon kepala sekolah yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme justru diduga dijadikan ladang pungli oleh oknum tak bertanggung jawab.
Para korban kini hanya berharap satu hal: keadilan dan pengembalian hak mereka.
Sementara publik menunggu, apakah aparat akan bertindak, atau kasus ini akan kembali tenggelam seperti yang sudah-sudah?
red

