Sungai Memutih di Karawang: Limbah Industri Diduga Mengalir Bebas, Publik Geram Pemerintah Didesak Bertindak!

0
Caption: Sungai Memutih di Karawang: Limbah Industri Diduga Mengalir Bebas, Publik Geram Pemerintah Didesak Bertindak!

Karawang — Sebuah video yang memperlihatkan air sungai berubah menjadi putih keruh di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, mendadak viral dan memantik kemarahan publik. Rekaman yang diterima redaksi ulasberita.click pada Selasa (24/3/2026) itu memperlihatkan kondisi air yang tak lazim, memunculkan dugaan kuat adanya pencemaran serius yang tidak bisa lagi ditutup-tutupi.

Dalam video tersebut, suara perekam terdengar penuh emosi. Ia secara langsung menuding adanya pembuangan limbah industri sebagai biang kerok perubahan warna air yang mencolok.

“Selamat sore, mohon izin untuk Dinas Lingkungan Hidup. Ini di Desa Kutanegara, Ciampel, Karawang. Pindo Deli 4 buang limbah ke sungai. Lihat ini, masa air jadi putih begini. Tolong segera ditindak, ini sudah pelanggaran banget,” ucapnya tegas.

Tudingan itu sontak menyebar luas di media sosial, memicu gelombang kemarahan warga. Banyak yang mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri di kawasan tersebut. Tidak sedikit pula yang menilai kejadian ini sebagai “bom waktu” pencemaran yang selama ini dibiarkan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP LSM Gibas Jaya, Agus Basuki, angkat suara keras. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang agar tidak berpangku tangan.

“Ini bukan persoalan sepele. DLH harus segera turun, lakukan investigasi dan uji sampel. Jika terbukti ada pencemaran, perusahaan wajib bertanggung jawab dan dikenakan sanksi tegas,” ujarnya.

Agus juga mengingatkan, dugaan pencemaran ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang membuka ruang sanksi berat, mulai dari administratif hingga pidana.

Lebih jauh, ia menyoroti dampak yang bisa meluas: bukan hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada aliran air tersebut.

Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan yang disebut dalam video maupun dari DLH Kabupaten Karawang. Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik, sekaligus memperbesar tekanan agar kasus ini tidak berakhir seperti banyak kasus pencemaran sebelumnya: ramai di awal, lalu hilang tanpa kejelasan.

Kini, sorotan publik tertuju pada pemerintah daerah. Akankah dugaan pencemaran ini diusut tuntas, atau kembali tenggelam tanpa jawaban?

Sementara itu, air sungai yang berubah warna menjadi putih keruh tetap mengalir, menjadi saksi bisu yang menuntut keadilan.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini