Sungai Tercemar, Kesabaran Publik Menipis: Desakan Tutup PT Pindo Deli Menguat di Karawang

0
Caption: Sungai Tercemar, Kesabaran Publik Menipis: Desakan Tutup PT Pindo Deli Menguat di Karawang

Karawang – Langkah cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dalam mengambil sampel air Sungai Cigombel, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, patut diapresiasi. Namun bagi sebagian kalangan, tindakan itu baru sebatas “permukaan” dari persoalan yang jauh lebih dalam, dugaan pencemaran berulang oleh industri besar yang seolah tak tersentuh.

Sorotan publik kini mengarah pada PT Pindo Deli 4, yang diduga menjadi sumber pencemaran. Pemeriksaan laboratorium memang sedang berjalan, tetapi tekanan agar pemerintah bertindak tegas kian menguat.

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang angkat suara. Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, secara terbuka meminta pemerintah daerah tidak ragu mengambil langkah ekstrem, termasuk penutupan operasional PT Pindo Deli jika terbukti kembali mencemari lingkungan.

“Ini bukan kasus pertama. Dugaan pencemaran sudah berulang kali terjadi. Kalau terbukti lagi, penutupan bukan lagi opsi, tapi keharusan,” tegasnya, Kamis (26/3/2026).

Asep, yang akrab disapa Askun, menilai perusahaan tersebut terkesan kebal terhadap sanksi. Denda miliaran rupiah dinilai tak lebih dari “biaya operasional” yang tak memberi efek jera.

Ia menyinggung kasus sebelumnya: pencemaran Sungai Citarum oleh PT Pindo Deli 1 yang berujung denda Rp3 miliar. Alih-alih menjadi pelajaran, insiden demi insiden justru terus berulang.

Lebih memprihatinkan lagi, kebocoran gas klorin di PT Pindo Deli 2 pada 2024 yang menyebabkan ratusan warga keracunan. Bahkan, insiden serupa pernah terjadi pada 2022. Namun hingga kini, perusahaan tetap beroperasi.

“Berapa kali lagi masyarakat harus jadi korban?” sindirnya tajam.

Tak hanya mendesak penutupan, Askun juga menyerukan langkah konkret: penutupan permanen saluran pembuangan limbah ke sungai. Ia bahkan melontarkan pernyataan keras, lebih baik pipa “ditutup total” daripada terus menjadi sumber pencemaran.

Gelombang tekanan juga diarahkan ke aktivis lingkungan. Ia mendorong aksi turun ke jalan sebagai bentuk perlawanan publik terhadap dugaan pencemaran yang dianggap terus berulang tanpa solusi tegas.

Di sisi lain, transparansi menjadi tuntutan utama. Publik mendesak agar hasil uji laboratorium dibuka secara terang, bukan sekedar formalitas administratif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pindo Deli belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara DLH Karawang masih melakukan pendalaman.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah: berpihak pada investasi, atau berdiri tegas melindungi lingkungan dan keselamatan warganya.

Satu hal yang pasti, kesabaran masyarakat tidak tak terbatas. Jika pencemaran kembali terbukti, tekanan publik bisa berubah menjadi gelombang perlawanan yang lebih besar.

red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini