
Karawang — Suara keras datang dari ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Karawang. Anggota dewan, Mulyadi, melontarkan kritik sekaligus tuntutan tegas: biaya parkir di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) harus digratiskan.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/4/2026), yang membedah berbagai aspek pelayanan publik, termasuk yang kerap luput dari perhatian: parkir rumah sakit.
“Rumah sakit itu dibangun dari pajak rakyat. Kenapa rakyat masih harus bayar parkir?” tegas Mulyadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Karawang.
Beban Kecil, Dampak Besar
Bagi sebagian orang, biaya parkir mungkin terlihat sepele. Namun bagi keluarga pasien yang harus bolak-balik rumah sakit, bahkan berjaga berhari-hari, biaya tersebut bisa menjadi beban tambahan yang tidak sedikit.
Mulyadi menilai, kondisi ini ironis. Di saat masyarakat sedang berjuang dengan kesehatan dan biaya pengobatan, mereka masih dibebani pungutan lain yang seharusnya bisa dihapuskan.
Pajak Rakyat untuk Fasilitas Rakyat
Ia mengingatkan, sekitar 80 persen anggaran negara berasal dari pajak. Dana tersebut kemudian dialokasikan ke daerah melalui APBD untuk membangun fasilitas publik, termasuk RSUD.
Artinya, kata dia, masyarakat sejatinya sudah “membayar” fasilitas tersebut sejak awal.
“Kalau sumbernya dari rakyat, maka manfaatnya juga harus kembali sepenuhnya ke rakyat, tanpa tambahan beban seperti parkir,” ujarnya.
Ujian Keberpihakan Pemda
Usulan parkir gratis ini kini menjadi salah satu catatan penting dalam pembahasan LKPJ 2025. Lebih dari sekedar soal tarif, kebijakan ini dinilai sebagai ujian nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat.
Apakah Pemkab Karawang berani mengambil langkah tegas demi meringankan beban pasien dan keluarganya? Atau justru mempertahankan sumber pendapatan dari parkir?
Publik menunggu jawabannya.
red

