
Karawang — Aksi ribuan kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat memuncak di depan gerbang PT Pertiwi Lestari, Senin (6/4/2026). Isu dugaan kekerasan terhadap perangkat Desa Wanasari dan polemik penggalian kabel optik di tanah kas desa meledak ke ruang publik, memicu gelombang kemarahan.
Sekitar 1.000 massa turun langsung ke lokasi, menyuarakan tuntutan keras melalui orasi dan bentangan spanduk. Gerbang perusahaan berubah menjadi titik tekanan, sementara aparat kepolisian membentuk barikade untuk mencegah eskalasi.
Polres Karawang tak mengambil resiko. Sebanyak 144 personel gabungan diterjunkan sejak pagi, dengan satu instruksi tegas: pengamanan tanpa senjata api dan tanpa senjata tajam. Pendekatan humanis jadi strategi utama meredam potensi bentrokan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menegaskan, langkah ini diambil agar aksi tetap dalam koridor hukum.
“Petugas wajib bersikap sopan, cermat, tegas, dan tertib. Tidak ada ruang untuk tindakan represif,” tegasnya.

Namun di balik pengamanan yang tampak terkendali, tuntutan massa menyimpan bara. Mereka mendesak aparat mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap perangkat desa, isu yang dinilai menyentuh harga diri pemerintahan desa. Tak hanya itu, aktivitas galian kabel optik di tanah kas desa tanpa izin juga disebut sebagai bentuk pelanggaran serius yang tak bisa ditoleransi.
Tekanan publik yang menguat memaksa dilakukan mediasi. Dipimpin Waka Polres Karawang Kompol Andriyanto, S.H., M.H., pertemuan antara perwakilan massa dan manajemen perusahaan akhirnya digelar.
Hasilnya? Dua poin krusial: dugaan kekerasan akan dibawa ke jalur hukum, dan pihak perusahaan wajib mengurus seluruh perizinan sebelum melanjutkan aktivitas pemasangan kabel optik.
“Kami memilih langkah preventif dan dialogis. Yang terpenting, ada kesepahaman,” ujar Andriyanto.
Meski sempat memanas, aksi berakhir tanpa bentrokan. Sekitar pukul 12.50 WIB, massa membubarkan diri secara tertib. Namun pesan yang ditinggalkan jelas: persoalan desa bukan isu kecil, dan publik kini menuntut transparansi serta penegakan hukum yang nyata.
Polres Karawang mengingatkan, kebebasan berpendapat adalah hak, tetapi harus dijalankan dengan tanggung jawab.
“Negara hadir untuk mengawal aspirasi, sekaligus menjaga keamanan,” tutup Kasi Humas.
Peristiwa ini bukan sekedar aksi biasa, ini sinyal keras bahwa konflik antara kepentingan desa dan korporasi bisa menjadi bom waktu jika tak ditangani secara adil dan terbuka.

