Karawang – Polemik dugaan sikap arogan dan intimidatif yang menyeret Lurah Palumbonsari berinisial IS kian memanas. Sikap bungkam yang ditunjukkan justru memicu gelombang kritik, mempertegas krisis kepercayaan publik terhadap komitmen transparansi di tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Kritik keras datang dari wartawan senior, H. Agus Sanusi, yang secara tegas menyebut sikap diam pejabat tersebut sebagai sinyal buruk dalam tata kelola pemerintahan.
“Pejabat yang anti kritik itu berbahaya. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Kalau tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat publik,” tegas Agus, Selasa (7/4/2026).
Sorotan publik semakin tajam setelah kedatangan Lurah Palumbonsari ke kantor redaksi pada Rabu (1/4/2026) dinilai tidak menghasilkan solusi konkret. Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, langkah itu justru dianggap sekedar formalitas tanpa substansi.
Situasi ini memicu tanda tanya besar: apakah keterbukaan informasi hanya slogan di lingkungan kelurahan?
Di tengah tekanan publik yang terus meningkat, Camat Karawang Timur, Bunawan, akhirnya angkat bicara. Ia mengakui adanya miskomunikasi, namun menegaskan bahwa hak jawab bukan sekedar opsi, melainkan kewajiban.
“Itu kan berita sudah seminggu lalu. Intinya pertama miskomunikasi, kedua harus ada hak jawab. Saya sudah sampaikan ke lurah untuk hadapi dan temui langsung,” ujarnya.
Bunawan bahkan mengaku telah menginstruksikan agar lurah segera menemui wartawan untuk meluruskan persoalan secara terbuka.
“Saya sudah arahkan untuk ketemu Pak Aep, duduk bersama, supaya jelas dan tidak berkembang liar,” tambahnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya etika komunikasi bagi seluruh aparatur pemerintahan, khususnya dalam berinteraksi dengan media.
“Media itu rekan kita. Jangan arogan, hadapi saja. Punten kalau anak buah saya kurang baik,” tegasnya.
Sementara itu, Aep, wartawan yang mengaku mengalami langsung dugaan intimidasi, menegaskan bahwa pemberitaan yang dilakukan bukan bersifat personal, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial.
“Ini bukan soal pribadi, tapi kepentingan masyarakat. Harusnya dijelaskan secara terbuka, bukan dihindari,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Palumbonsari belum juga memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru memperpanjang spekulasi dan memperdalam kecurigaan publik.
Kasus ini menjadi alarm keras: di era keterbukaan informasi, diam bukan lagi pilihan aman bagi pejabat publik. Transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi yang sehat dengan media adalah fondasi utama menjaga kepercayaan masyarakat, dan ketika itu diabaikan, krisis legitimasi tinggal menunggu waktu.


