
Karawang – Pernyataan tak biasa datang dari Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Endang, yang dikenal dengan julukan “Macan Kumbang”. Di tengah derasnya sorotan terhadap dugaan korupsi dana desa, ia justru melontarkan ide yang mengejutkan: dana desa sebaiknya dihapus total.
Pernyataan ini sontak memantik perhatian. Bukan tanpa sebab, Endang mengaku jengah dengan stigma yang terus melekat pada kepala desa, seolah jabatan tersebut identik dengan praktik korupsi.
“Kalau untuk pribadi saya, dihilangkan sekalipun tidak masalah. Kepala desa cukup menerima honor saja,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, selama ini kepala desa hanyalah pelaksana kebijakan anggaran dari pemerintah pusat, lengkap dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan. Namun realitas di lapangan berbeda, opini publik, terutama di media sosial, kerap menggiring persepsi bahwa dana desa adalah “ladang korupsi”.
“Di medsos, seolah dana desa itu pasti dikorupsi. Padahal itu hanya oknum, bukan semua kepala desa,” ujarnya.
Endang menilai, generalisasi tersebut telah merusak kepercayaan publik secara masif. Satu dua kasus mencuat, namun ratusan desa lain ikut terseret dalam bayang-bayang kecurigaan.
Ironisnya, di saat pemerintah mulai memangkas dana desa menjadi sekitar Rp300 juta per tahun, Endang justru melihat celah: mengurangi resiko hukum sekaligus beban moral kepala desa.
“Kalau kepala desa hanya terima honor dan tidak mengelola anggaran, kita bisa fokus melayani masyarakat. Tidak ada lagi beban terjerat korupsi,” ungkapnya.
Namun ia juga tidak menutup mata terhadap konsekuensi besar dari gagasannya. Tanpa dana desa, pembangunan di tingkat akar rumput berpotensi lumpuh dan sepenuhnya bergantung pada APBD, APBN, hingga kepentingan politik.
“Itu jeleknya. Tapi bagusnya, kepala desa jadi bebas dari stigma dan resiko hukum,” tambahnya.
Pernyataan ini jelas bukan sekedar opini biasa. Ia membuka ruang perdebatan yang tajam: antara kebutuhan akan transparansi dan ketakutan akan kriminalisasi.
Di satu sisi, publik menuntut pengelolaan anggaran yang bersih dan akuntabel. Namun di sisi lain, apakah menghapus dana desa adalah solusi, atau justru langkah mundur yang mengorbankan kemandirian desa?
Kini, bola panas ada di tangan publik dan pembuat kebijakan. Satu hal yang pasti: suara “Macan Kumbang” telah mengguncang narasi lama, dan memaksa kita untuk berpikir ulang, apakah masalahnya ada pada sistem… atau pada kepercayaan yang telah retak.

