Bunga Bicara di Depan Pengadilan: Publik “Menggugat Balik” Mafia Proyek Bekasi

0
Caption: Bunga Bicara di Depan Pengadilan: Publik “Menggugat Balik” Mafia Proyek Bekasi

ULASBERITA.CLICK – Gelombang dukungan publik terhadap pemberantasan korupsi kian tak terbendung. Di depan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, deretan karangan bunga tak sekedar hiasan, ia menjelma simbol perlawanan rakyat terhadap praktik busuk yang selama ini diduga menggerogoti uang daerah.

Karangan bunga itu ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jaksa Penuntut Umum, dan Majelis Hakim yang tengah mengadili kasus dugaan korupsi APBD Bekasi dengan modus “ijon proyek”, praktik kotor yang diduga mengatur pemenang bahkan sebelum lelang resmi dimulai.

Salah satu pesan paling menyentil datang dari Advokat NR Icang Rahardian, SH., MH, yang dikenal sebagai Panglima GEBER. Dalam tulisan tegas di karangan bunga, ia menyuarakan apa yang selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik:

“Terima kasih KPK & Hakim PN Tipikor Bandung sudah membongkar tradisi ‘Atur Dulu Baru Lelang di Bekasi’. Kawal terus sampai tuntas!”

Kalimat itu bukan sekedar ucapan terima kasih, melainkan tamparan keras bagi praktik yang diduga sudah mengakar lama.

Publik kini tak lagi diam. Mereka menitipkan harapan besar agar persidangan ini tidak berhenti di aktor lapangan semata, melainkan mampu menyeret seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang selama ini bersembunyi di balik meja kekuasaan.

Desakan pun menguat: hukuman maksimal harus dijatuhkan. Bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga sebagai pesan bahwa era “main proyek” dengan uang rakyat tak lagi mendapat tempat.

Icang Rahardian menegaskan, masyarakat akan terus mengawal jalannya persidangan hingga vonis dijatuhkan. Baginya, ini bukan sekedar perkara hukum, ini adalah momentum bersih-bersih.

“Ini momentum pembersihan Bekasi dari tangan-tangan ‘perampok’ uang rakyat. Kami berdiri di belakang KPK, Jaksa, dan Hakim,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik ijon proyek mustahil dilakukan sendirian. Ada sistem, ada jaringan, dan ada aktor-aktor lain yang diduga ikut bermain.

“Jangan ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, yang menerima aliran dana, harus diproses hukum,” tandasnya.

Kini, sorotan publik tertuju pada ruang sidang di Bandung. Pertanyaannya sederhana tapi tajam: apakah hukum benar-benar akan menembus hingga ke akar, atau kembali berhenti di permukaan?

Satu hal yang pasti, kali ini, rakyat ikut “mengadili.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini