
Karawang — Polemik video viral yang menyeret nama seorang wartawan berinisial AN kini memasuki babak klarifikasi. AN secara tegas membantah tudingan sebagai “wartawan bodong” dan menyebut penyebaran foto serta video dirinya di media sosial sebagai bentuk pencemaran nama baik.
Dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026), AN menegaskan bahwa dirinya adalah jurnalis aktif. Ia menyayangkan konten yang beredar di platform seperti TikTok dan Facebook yang dinilai telah merusak reputasinya di mata publik.
“Saya sangat keberatan. Itu memalukan dan mencemarkan nama baik saya sebagai wartawan. Saya minta konten itu dihapus,” tegasnya.
Kronologi Versi AN
AN menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, saat dirinya berada di sebuah warung kopi di wilayah Dawuan, Cikampek, bersama sejumlah rekan media. Saat itu, ia mengaku terjadi penangkapan terhadap seseorang yang diduga terkait peredaran obat-obatan.
Tak lama setelah itu, AN melanjutkan perjalanan menuju arah Klari. Sekitar pukul 14.30 WIB, ia terjebak kemacetan di lampu merah Klari dan melihat situasi yang menurutnya berkaitan dengan penangkapan sebelumnya.
Ketika melintas di depan Polres Karawang, kondisi lalu lintas disebut masih padat. AN mengaku sempat merekam situasi di lokasi tersebut. Namun, di sinilah ia menyebut terjadi insiden yang menjadi sorotan.
“Saat saya ambil video di depan Polres, ada oknum petugas meminta HP saya dan menghapus rekaman yang ada,” ungkap AN.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) pers sebagai identitas resmi. Meski demikian, menurutnya, rekaman tetap dihapus.
Video Terhapus, Foto Justru Viral
AN mengaku sempat mengirim sebagian rekaman kepada rekannya sebelum insiden penghapusan terjadi. Namun, ia justru dikejutkan dengan beredarnya foto dirinya di media sosial keesokan harinya.
“Saya kaget, video saya dihapus, tapi foto saya malah muncul di Facebook. Ini yang membuat saya sangat keberatan,” katanya.
Tempuh Jalur Klarifikasi
Sebagai langkah lanjutan, AN menyebut dirinya telah beberapa kali mendatangi Polres Karawang untuk meminta penjelasan sekaligus mendesak penghapusan konten yang menampilkan dirinya.
Ia juga dijadwalkan akan bertemu dengan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang pada Senin mendatang pukul 08.00 WIB untuk membahas persoalan tersebut secara langsung.
Sorotan Publik: Intimidasi dan Etika Digital
Kasus ini memantik perhatian luas, terutama terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis serta praktik penyebaran konten di ruang digital tanpa klarifikasi berimbang. Publik mulai mempertanyakan batas kewenangan aparat di lapangan, sekaligus etika dalam menyebarkan informasi yang berpotensi merugikan individu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan yang disampaikan AN.

