
Karawang – Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Karawang kembali menunjukkan taringnya. Lembaga ini tak sekedar bicara perlindungan, tetapi bergerak langsung membongkar dugaan praktik kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang selama ini diduga beroperasi secara sistematis dan nyaris tak tersentuh hukum.
Langkah tegas itu dibuktikan dengan pelaporan lima oknum sponsor Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke pihak kepolisian pada Jumat (17/4/2026). Kasus ini berpotensi membuka tabir jaringan perekrutan ilegal yang mengirimkan pekerja ke wilayah-wilayah beresiko tinggi di Timur Tengah.
Ketua FPMI DPD Karawang, Nendi Wirasasmita, menyebut laporan tersebut bukan sekedar formalitas, melainkan bagian dari upaya serius membongkar dugaan sindikat yang selama ini beroperasi di balik layar.
“Kami telah membuat pengaduan dugaan kejahatan TPPO yang dilakukan oleh lima orang sponsor ke pihak Kepolisian. Mereka semua berdomisili di Karawang,” tegas Nendi.
Kelima oknum yang dilaporkan masing-masing berinisial:
• Dw (Purwasari)
• Ns (Lemahabang)
• Em (Telagasari)
• SA (Pedes)
• Rs (Tirtajaya)
Jejak Pengiriman ke Wilayah Rawan
Yang mengejutkan, sebagian korban diduga diberangkatkan ke wilayah yang tidak hanya jauh, tetapi juga rawan konflik. FPMI mengungkap pola pengiriman yang mengarah ke sejumlah titik di Timur Tengah, seperti:
• Erbil
• Dammam
• Abu Dhabi
Menurut Nendi, sponsor berinisial SA dan Em diduga mengirim PMI ke Erbil, Irak, wilayah yang dikenal memiliki dinamika keamanan yang kompleks. Sementara Dw disebut belum sempat memberangkatkan korban karena berhasil dicegah lebih awal di kediamannya.
Di sisi lain, Ns diduga mengirim PMI ke Dammam, Arab Saudi, dan Rs ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Diduga Kebal Hukum, Kini Disorot Publik
FPMI menilai praktik ini bukan sekedar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kuat adanya jaringan yang terstruktur dan berani bermain di wilayah abu-abu hukum.
“Ini upaya kami membongkar dugaan sindikat TPPO yang seolah kebal hukum. Kami ingin ada efek jera,” tegas Nendi.
Langkah ini langsung memantik perhatian publik. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana praktik seperti ini bisa berjalan, dan siapa saja yang diduga terlibat di baliknya. Apalagi, isu TPPO kerap berulang tanpa penindakan yang benar-benar tuntas.
Ujian Serius bagi Aparat Penegak Hukum
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum: apakah berani mengusut hingga ke akar, atau kembali berhenti di permukaan?
Di tengah meningkatnya kasus perdagangan orang, keberanian FPMI Karawang bisa menjadi titik awal terbukanya jaringan yang lebih besar, atau justru akan menjadi kasus lain yang tenggelam tanpa kejelasan.
Publik menunggu: apakah ini awal pembongkaran mafia TPPO, atau hanya riak yang segera mereda?

