
Bandung — Dunia pendidikan kembali diguncang. Kali ini, dugaan kekerasan oleh oknum guru terjadi di SMP Negeri 2 Rancabali dan langsung menyulut reaksi keras dari masyarakat.
Informasi yang dihimpun dari Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat melalui Bejo Suhendro menyebutkan, seorang guru berstatus PPPK mata pelajaran PJOK bernama Rohana diduga melakukan pemukulan terhadap seorang siswi, ironisnya, korban bukanlah siswa yang dianggap menghina.
Candaan Berujung Kekerasan, Korban Salah Sasaran
Peristiwa bermula dari candaan seorang siswa laki-laki saat pembagian program makan bergizi gratis. Dalam celetukannya, siswa tersebut diduga menyebut sang guru dengan istilah “aki-aki”. Ucapan itu rupanya terdengar oleh guru yang bersangkutan.
Alih-alih menegur secara edukatif, situasi justru memanas. Dugaan pemukulan pun terjadi. Namun yang mengejutkan, yang menjadi korban justru seorang siswi perempuan yang disebut tidak tahu-menahu soal candaan tersebut.
“Ini bukan hanya soal emosi sesaat, tapi kegagalan kontrol diri seorang pendidik,” tegas Bejo, Senin (27/4/2026).
Trauma Mendalam, Siswi Tak Berani Sekolah
Dampaknya tidak main-main. Siswi korban dilaporkan mengalami trauma psikis serius hingga tidak masuk sekolah selama beberapa hari setelah kejadian.
Kondisi ini memicu kekhawatiran publik: bagaimana mungkin lingkungan sekolah yang seharusnya aman justru menjadi sumber ketakutan?
Dugaan Intimidasi: Korban Diancam Tak Bisa Sekolah
Lebih jauh, pihak keluarga korban juga mengungkap adanya dugaan intimidasi. Oknum guru tersebut disebut sempat mengancam agar kasus ini tidak dilaporkan, dengan ancaman korban tidak akan bisa melanjutkan sekolah.
Jika benar, ini bukan lagi sekedar pelanggaran etik, tetapi sudah mengarah pada tindakan serius yang mencederai dunia pendidikan.
Pihak Sekolah Minta Jangan Dibuka ke Publik
Saat dikonfirmasi, kepala sekolah Sri Nuraini disebut meminta agar persoalan ini diselesaikan secara internal dan tidak disebarluaskan terlebih dahulu ke publik.
Sikap ini justru memicu pertanyaan: apakah transparansi dikorbankan demi menjaga nama baik institusi?
Desakan Tegas: Evaluasi dan Tindakan Nyata
Bejo Suhendro menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pendekatan pendidikan yang humanis di Kabupaten Bandung.
Ia mendesak:
• Korban mendapatkan pendampingan psikologis serius
• Oknum guru diberi sanksi tegas, minimal dipindahkan
• Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru
“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Sekolah bisa kehilangan kepercayaan publik,” ujarnya.
Alarm Keras Dunia Pendidikan
Kasus ini menjadi alarm keras: pendidikan bukan hanya soal kurikulum, tapi juga soal karakter dan keamanan. Ketika guru kehilangan kendali, yang hancur bukan hanya mental siswa, tapi juga masa depan mereka.
Publik kini menunggu: akankah ada keberanian untuk menindak tegas, atau justru kembali ditutup rapat atas nama “nama baik sekolah”?

