
Karawang — Di tengah memanasnya dugaan penyelewengan bantuan bibit padi di Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, publik justru disuguhi respons singkat dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang, Drs. Rohman, M.Si.
Alih-alih memberikan penjelasan komprehensif, Rohman hanya menyampaikan jawaban singkat saat dikonfirmasi awak media.
“Nanti dicek ke lokasi kang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (1/5/2026).
Pernyataan singkat tersebut langsung memantik sorotan. Di saat para petani dilanda keresahan dan isu dugaan penyimpangan kian berkembang, mulai dari praktik penggilingan hingga penjualan bibit ke tengkulak, jawaban itu dinilai belum menyentuh substansi persoalan.
Bagi masyarakat, ini bukan sekedar persoalan teknis distribusi bantuan. Lebih dari itu, ini menyangkut nasib petani kecil yang menggantungkan harapan pada program pemerintah. Jika dugaan penyimpangan benar terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka.
Desakan pun mulai menguat dari berbagai pihak. Warga menuntut agar langkah pengecekan tidak berhenti pada formalitas administratif, melainkan diikuti dengan transparansi penuh kepada publik.
“Jangan hanya dicek, tapi hasilnya harus diumumkan. Kalau ada yang bermain, harus ditindak tegas,” tegas Dicky Wahyudin, tokoh masyarakat setempat, Sabtu (2/5/2026).
Kini, sorotan tertuju pada DPKP Karawang. Publik menunggu, apakah janji pengecekan itu akan membuka fakta dan menghadirkan keadilan, atau justru berakhir sebagai rutinitas birokrasi tanpa ujung.
Satu hal yang pasti, dalam isu yang menyentuh hajat hidup petani, transparansi bukan lagi pilihan. Itu adalah kewajiban.
Penulis: Alim

