Jangan Dijadikan Mobil Pribadi! PMO KemenKop Karawang Kirim Sinyal Keras ke Pengurus Koperasi

0
Caption: Jangan Dijadikan Mobil Pribadi! PMO KemenKop Karawang Kirim Sinyal Keras ke Pengurus Koperasi

Karawang — Aroma penyalahgunaan aset mulai diantisipasi sejak dini. Project Management Officer (PMO) Kementerian Koperasi (KemenKop) Kabupaten Karawang, Dr. (C) H. Emed Tarmedi, melontarkan peringatan tegas: kendaraan operasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) haram digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pernyataan ini bukan sekedar formalitas. Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan program pemerintah, Emed seolah ingin menutup celah, sebelum potensi main mata benar-benar terjadi di lapangan.

“Prinsipnya jelas: fungsionalitas. Kendaraan itu untuk logistik dan distribusi, bukan untuk gaya hidup atau kepentingan pribadi pengurus,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).

Nada peringatannya tidak main-main. Ia bahkan membuka kemungkinan sanksi berat bagi pelanggar, mulai dari teguran hingga pencopotan jabatan, bahkan proses hukum jika terbukti ada penyelewengan.

Pernyataan ini memantik pertanyaan publik: apakah sudah ada indikasi penyalahgunaan di lapangan, atau ini langkah pencegahan sebelum kebocoran terjadi?

Yang jelas, kendaraan operasional dalam program KDKMP bukan aset kecil. Ia adalah instrumen penting untuk menggerakkan distribusi dan memperkuat ekonomi anggota koperasi. Jika disalahgunakan, bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengkhianati tujuan program yang digadang-gadang sebagai pengungkit ekonomi rakyat.

Emed menegaskan, integritas adalah harga mati. Program sebesar KDKMP tidak boleh tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang menjadikan fasilitas negara sebagai milik pribadi terselubung.

Pesan ini kini bergema keras ke seluruh pengurus koperasi: patuh, atau siap menanggung konsekuensi.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini