ULASBERITA.CLICK – Polemik terkait keabsahan Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) kembali memanas. Ketua DPW FPMI Jawa Barat, Dhani Rahmad, yang akrab disapa Doni, secara tegas membantah tudingan bahwa organisasinya adalah gadungan. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang melontarkan pernyataan tersebut untuk berhadapan langsung dan membuktikan klaimnya.
Dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026), Doni menegaskan bahwa FPMI merupakan lembaga resmi yang memiliki legalitas jelas dan diakui negara. Ia menyebut tudingan yang beredar sebagai narasi tidak berdasar yang berpotensi menyesatkan publik.
“FPMI itu resmi. Tidak ada FPMI gadungan. Ketua FPMI DPD Karawang, Nendi Wirasasmita, memiliki SK sah yang ditandatangani langsung oleh saya sebagai Ketua DPW Jawa Barat. Jadi tudingan itu tidak berdasar,” tegas Doni.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyebutan gadungan terhadap sebuah organisasi resmi dapat masuk dalam kategori serangan yang bersifat tendensius. Doni menegaskan pihaknya tidak akan ragu menempuh jalur hukum jika tudingan tersebut terus disebarkan tanpa dasar yang jelas.
“Kalau sudah menyebut gadungan, itu bisa kami tuntut balik. Kami ini lembaga resmi, tercatat di Kementerian Hukum dan HAM serta Kesbangpol. Jadi hati-hati dengan pernyataan,” ujarnya dengan nada serius.
Tak hanya itu, Doni juga menyoroti pemberitaan sejumlah media yang dinilainya tidak berimbang. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap substansi persoalan adalah hal yang wajar, namun bukan dengan cara mendiskreditkan lembaga melalui narasi yang tidak akurat.
“Silahkan bahas pokok masalah, itu hak media. Tapi jangan tendensius, jangan menyerang dengan narasi yang tidak berdasar,” katanya.
Dalam pernyataannya, Doni turut menyinggung sosok H. Entang yang disebutnya pernah menjadi bagian dari FPMI, bahkan sempat menjabat sebagai Ketua FPMI DPD Karawang. Ia menyayangkan jika kini justru muncul pernyataan yang merendahkan organisasi tersebut.
“Publik tahu rekam jejaknya. Jadi aneh kalau sekarang menyebut FPMI gadungan. Ibarat mahasiswa yang menghina almamaternya sendiri,” sindirnya.
Doni juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam berorganisasi dan berkomunikasi di ruang publik. Menurutnya, setiap pihak harus memahami batasan dan tidak sembarangan melontarkan tuduhan yang bisa merusak nama baik lembaga.
“Ini bukan soal pribadi, ini menyangkut nama organisasi. Ada kode etik yang harus dijaga,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Doni menunjukkan sikap terbuka namun tetap tegas. Ia menyatakan siap menghadapi polemik ini, termasuk jika berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas.
“Kalau mau diramaikan, silahkan. Kami siap. Tapi kalau sudah menyangkut fitnah, kami juga siap melawan,” pungkasnya.
Penulis: Alim


