Kejati Jabar Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Setda Kabupaten Bandung, Desakan Penetapan Tersangka Makin Menguat

0
Caption: Kejati Jabar Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Setda Kabupaten Bandung, Desakan Penetapan Tersangka Makin Menguat

Bandung — Gelombang tekanan publik terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung semakin menguat. Hal ini menyusul langkah cepat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang resmi menindaklanjuti laporan masyarakat dan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk penanganan lebih lanjut.

Langkah tersebut tertuang dalam surat resmi tertanggal 30 April 2026, yang menyatakan bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi telah diterima dan kini masuk tahap penanganan di tingkat daerah.

Bejo Suhendro dari LKPK-PANRI Jawa Barat, sebagai pelapor, tidak menahan kritik. Ia menyebut pelimpahan kasus ini sebagai bukti awal keseriusan aparat, namun menegaskan bahwa publik menunggu langkah yang lebih tegas: penetapan tersangka baru.

“Kalau direktur Bandung Daya Sentosa sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, maka kami berharap perlakuan yang sama juga diterapkan kepada pihak-pihak lain, termasuk di lingkungan Setda Kabupaten Bandung. Jangan tebang pilih,” tegas Bejo, Rabu (6/5/2026).

Sorotan tajam mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran tahun 2024, khususnya pada pos pengadaan makan dan minum dalam agenda pergantian Kapolres Bandung dan Kodim Bandung. Anggaran tersebut diduga bersumber dari APBD Kabupaten Bandung dan dikelola oleh Setda.

Tak hanya itu, Bejo mengungkap bahwa indikasi korupsi tidak berdiri sendiri. Pihaknya mengklaim telah mengantongi data dugaan penyimpangan di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah koordinasi Setda.

“Secara administratif dan pertanggungjawaban, tentu Sekretaris Daerah memiliki peran sentral. Semua harus diperiksa. Kalau cukup bukti, siapa pun harus ditetapkan tersangka dan diadili,” ujarnya.

Desakan ini menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum kasus korupsi. Bejo bahkan menyebut praktik korupsi sebagai biang kerok kerusakan negara yang terus terjadi secara masif.

Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Publik menanti: apakah kasus ini akan berhenti di satu tersangka, atau justru membuka tabir lebih luas tentang dugaan korupsi berjamaah di tubuh birokrasi daerah?

Satu hal yang pasti, sorotan publik tidak akan padam. LKPK-PANRI Jawa Barat memastikan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini