
Karawang – Aksi penyelundupan diduga narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang kembali digagalkan petugas pada Senin (11/5/2026). Modus yang digunakan kali ini terbilang nekat, yakni dengan cara melemparkan paket mencurigakan dari luar tembok lapas.
Kejadian bermula saat petugas yang tengah melakukan pemantauan di area sawah SAE Lapas Karawang melihat seorang orang tak dikenal (OTK) masuk ke area persawahan di sekitar tembok luar lapas. Kecurigaan semakin menguat ketika OTK tersebut terlihat melemparkan benda ke arah dalam area lapas.
Menyadari adanya indikasi upaya penyelundupan barang terlarang, petugas langsung melakukan pengejaran. Namun, pelaku berhasil kabur dan menghilang di area sekitar.
Tak tinggal diam, jajaran pengamanan Lapas Karawang segera melakukan penyisiran intensif di sejumlah titik, terutama di area blok hunian dan brandgang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket kotak yang dibalut plastik hitam di area brandgang.
Setelah diperiksa lebih lanjut, paket tersebut berisi barang bukti yang diduga narkotika, yakni 2 klip besar dan 10 klip kecil diduga sabu, 3 klip diduga tembakau sintetis, 5 pipet, serta 1 plastik klip kecil kosong yang diduga akan digunakan untuk pengemasan ulang barang haram tersebut.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Satresnarkoba Polres Karawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian guna pengembangan kasus dan pengungkapan jaringan di balik upaya penyelundupan tersebut.
Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo, menyatakan bahwa penggagalan ini merupakan bukti nyata kesigapan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Ia menegaskan, berbagai modus terus digunakan oleh pihak luar untuk menyelundupkan narkotika ke dalam lapas, namun pengawasan ketat yang dilakukan petugas membuat ruang gerak pelaku semakin terbatas.
“Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan memberi celah bagi peredaran narkotika di dalam lapas,” tegasnya.
Penulis: Alim

