Momentum Kenaikan Isa Al-Masih, DPRD Karawang Dorong TPU Umum Tanpa Diskriminasi

0
Caption: Momentum Kenaikan Isa Al-Masih, DPRD Karawang Dorong TPU Umum Tanpa Diskriminasi

Karawang – Peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih tahun 2026 menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Karawang untuk mendorong hadirnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat, termasuk umat Kristiani.

Gagasan tersebut muncul setelah adanya aspirasi dari warga Kristiani, khususnya Paguyuban Batak Perumnas, yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan lahan pemakaman ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah seharusnya hadir memberikan solusi atas persoalan tersebut. Menurutnya, pengadaan TPU umum tanpa diskriminasi telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman.

“Kami akan tindaklanjuti berkomunikasi dengan pak bupati, sekda dan dinas terkait. Sehingga ke depan tidak ada lagi diskriminasi pemakaman di Karawang,” ujar HES, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, rencana pengadaan TPU tersebut nantinya akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang agar pelaksanaannya tetap sesuai aturan dan kebutuhan daerah.

HES juga menyoroti beban biaya pemakaman yang selama ini dikeluhkan sebagian warga Kristiani kurang mampu. Bahkan, menurutnya, ada masyarakat yang harus mengeluarkan biaya hingga Rp25 juta hanya untuk mendapatkan lahan pemakaman.

“Kami mencoba mengakomodir keluhan warga Kristiani yang kurang mampu yang sebenarnya ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah, sesuai amanah Perda Nomor 3 Tahun 2025,” tambahnya.

Pengamat: Karawang Harus Jadi Contoh Toleransi

Dukungan terhadap gagasan tersebut juga datang dari Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian. Ia menilai, usulan DPRD Karawang merupakan langkah tepat dan sangat relevan dengan semangat toleransi di tengah keberagaman masyarakat Karawang.

Menurut pria yang akrab disapa Askun itu, Karawang sejak lama dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai pluralisme, karena menjadi tempat perlintasan berbagai etnis, suku, agama, seni, dan budaya.

“Ide dan gagasan ini harus kita dorong dan kita dukung. Saya yakin pak bupati juga pasti setuju. Apalagi momentumnya pas Hari Kenaikan Isa Al-Masih,” katanya.

Ketua PERADI Karawang itu juga menegaskan bahwa dalam pembangunan daerah sudah tidak boleh ada lagi perlakuan berbeda terhadap kelompok agama tertentu, termasuk dalam penyediaan fasilitas pemakaman umum.

“Kita ini sesama saudara yang harus mendapatkan hak pembangunan yang sama. Termasuk ketersediaan TPU bagi umat Kristiani, maka ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakannya,” tegasnya.

Rencana pengadaan TPU tanpa diskriminasi ini pun dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat nilai toleransi, keadilan sosial, dan kesetaraan hak warga di Kabupaten Karawang.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini