
Bandung – Dugaan praktik korupsi kembali mengguncang Kabupaten Bandung. Kali ini sorotan datang dari Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat yang mengungkap sejumlah kejanggalan penggunaan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2024.
LKPK-PANRI Jawa Barat, Bejo Suhendro, menyebut terdapat sejumlah program dan belanja dinas yang patut ditelusuri aparat penegak hukum karena diduga menyimpan potensi penyimpangan anggaran bernilai fantastis.
“Lagi-lagi Kabupaten Bandung diguncang dugaan korupsi. Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah program pengadaan daging ayam dalam program Bandung Bedas yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, termasuk pengadaan beras yang didistribusikan ke desa-desa se-Kabupaten Bandung. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, tetapi sampai hari ini belum tersentuh aparat penegak hukum,” tegas Bejo kepada ulasberita.click, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, sejumlah pos anggaran pada Januari 2024 memunculkan tanda tanya besar. Bejo mencontohkan adanya anggaran sewa kendaraan senilai Rp167,4 juta, belanja jasa konsultasi berorientasi layanan, studi penelitian dan bantuan teknis sebesar Rp150 juta, serta belanja jasa keamanan senilai Rp120,48 juta.
Tak hanya itu, terdapat pula anggaran jasa tenaga kebersihan sebesar Rp194,04 juta yang menurutnya perlu dikaji lebih mendalam.
“Berdasarkan hasil penelusuran kami, terdapat banyak paket pekerjaan dengan nilai di bawah Rp200 juta yang muncul dalam waktu yang sama. Ini patut diduga sebagai pola pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari mekanisme kontraktual maupun lelang. Tentu ini harus dibuktikan melalui penyelidikan yang komprehensif,” ujarnya.
Bejo mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung saat itu, yakni Ina. Namun hingga kini dirinya mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi.
“Saya sudah mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui WhatsApp maupun telepon. Saat itu disampaikan sedang berada di luar kota. Namun setelah kembali ke Kabupaten Bandung dan saya datangi ke kantor, yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Sampai sekarang juga belum ada respons,” katanya.
Berdasarkan data yang dimiliki LKPK-PANRI Jawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung pada Tahun Anggaran 2024 mengelola sekitar 90 item kegiatan atau pekerjaan.
Atas dasar itu, Bejo mendesak Inspektorat Kabupaten Bandung untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran di dinas tersebut. Selain itu, ia juga meminta Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.
“Jangan sampai uang rakyat yang nilainya puluhan miliar rupiah hanya menjadi angka di atas kertas tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Kami meminta Inspektorat, Kejari, Kepolisian, bahkan KPK untuk turun langsung. Masyarakat Kabupaten Bandung berhak mengetahui ke mana anggaran tersebut digunakan,” tegasnya.
Kasus ini pun berpotensi menjadi perhatian publik karena menyangkut program ketahanan pangan yang seharusnya langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pernyataan tersebut masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan keseimbangan informasi.

