Polda Riau Tambah 15 Hektare Lahan Jagung, Perkuat Swasembada Pangan dari Kandis

0
Caption: Polda Riau Tambah 15 Hektare Lahan Jagung, Perkuat Swasembada Pangan dari Kandis

SIAK – Upaya mewujudkan swasembada pangan nasional terus digencarkan. Kali ini, Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dengan menambah 15 hektare lahan tanam jagung di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, sebagai bagian dari Program Penanaman Jagung Kuartal II Tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan dalam kegiatan penanaman jagung yang digelar di Kampung Jambai Makmur, Jumat (19/6/2026), dan dipimpin langsung Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Dr. Boy Jeckson Situmorang bersama Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar serta Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani.

Di hadapan unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, kelompok tani, dan tokoh masyarakat, Kombes Boy menegaskan bahwa sektor pangan menjadi salah satu fondasi penting bagi ketahanan bangsa. Karena itu, Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan, tetapi juga ikut terlibat aktif dalam mendukung peningkatan produksi pangan nasional.

“Penanaman jagung ini merupakan kontribusi nyata Polda Riau dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan tahun 2026,” ujar Boy.

Menurutnya, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap stabilitas ekonomi, sosial, hingga keamanan nasional.

Program pengembangan jagung pipil yang dijalankan Polda Riau juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan Green Policing yang digagas Kapolda Riau. Melalui program tersebut, Polri hadir mulai dari proses penanaman, pengawasan distribusi, hingga pengamanan hasil produksi agar rantai pasok pangan berjalan aman dan lancar.

Data Analisis dan Evaluasi Ketahanan Pangan Polda Riau per 16 Juni 2026 menunjukkan luas tanam jagung di wilayah hukum Polda Riau telah mencapai 1.469,76 hektare. Angka tersebut meningkat 26,05 hektare dibandingkan pekan sebelumnya dan tersebar di 12 Polres jajaran.

Dari total tersebut, Polres Siak mencatat luas tanam jagung mencapai 108,14 hektare. Sementara Polsek Kandis menjadi salah satu wilayah dengan kontribusi terbesar melalui realisasi tanam sekitar 27 hektare.

Untuk memperkuat capaian tersebut, Polda Riau kembali menambah areal tanam seluas 15 hektare di wilayah Polsek Kandis. Penambahan lahan ini diharapkan mampu meningkatkan produksi jagung sekaligus menjadi contoh bagi wilayah lain di Provinsi Riau.

“Penambahan lahan tanam ini kami harapkan menjadi pemantik bagi Polsek dan Polres lainnya untuk terus berkontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional,” katanya.

Selain mendukung produksi, Polri juga berperan mengawal seluruh proses pengelolaan jagung mulai dari masa tanam, panen, pengangkutan hingga penyimpanan hasil produksi. Pengawasan distribusi dilakukan untuk mencegah penimbunan, permainan harga, dan berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan petani maupun masyarakat.

Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani menegaskan pihaknya siap mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif bersama kelompok tani dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami optimistis perluasan lahan tanam jagung di Kandis akan terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Siak, Sabar DH Sinaga. Ia menilai langkah yang dilakukan Polda Riau merupakan bentuk kepedulian nyata dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kami siap mendukung percepatan program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Siak,” ungkapnya.

Melalui sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, Bulog, penyuluh pertanian, dan kelompok tani, program pengembangan jagung pipil di Riau diharapkan menjadi salah satu motor penggerak terwujudnya swasembada pangan nasional pada 2026.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini