Pembangunan SMP Negeri di Rengasdengklok Terancam Tertunda, GARDU: Nasib Siswa Bergantung pada Ketersediaan Lahan Desa

0
Caption: Pembangunan SMP Negeri di Rengasdengklok Terancam Tertunda, GARDU: Nasib Siswa Bergantung pada Ketersediaan Lahan Desa

Karawang – Harapan masyarakat Kecamatan Rengasdengklok untuk segera memiliki tambahan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri kembali menghadapi tantangan serius. Ketua Gerakan Rakyat Dari Utara (GARDU), Nana Satria Permana (NSP), mengungkapkan bahwa realisasi pembangunan SMP Negeri di wilayah Rengasdengklok sangat bergantung pada kesiapan pemerintah desa dalam menyediakan lahan.

Menurut NSP, berdasarkan penjelasan yang diterima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, pemerintah daerah hanya mampu menganggarkan pembangunan fisik gedung sekolah dengan nilai sekitar Rp3 miliar. Namun syarat utamanya adalah lahan harus sudah tersedia dan memenuhi kriteria yang ditentukan.

“Kalau pemerintah desa, khususnya Desa Dewisari, Kertasari, atau Rengasdengklok Utara mampu menyediakan lahan tanah bengkok seluas kurang lebih 5.000 meter persegi sesuai ketentuan Disdikbud, maka pembangunan SMP Negeri bisa direalisasikan pada tahun 2027,” ujar NSP, Senin (22/6/2026).

Persoalan muncul ketika desa-desa tersebut tidak memiliki tanah bengkok darat yang dapat digunakan untuk lokasi pembangunan sekolah. Dalam kondisi itu, pemerintah daerah harus terlebih dahulu melakukan pembebasan lahan menggunakan anggaran daerah.

“Kalau lahannya tidak ada dan harus dilakukan pembebasan lahan, maka Disdikbud baru bisa menganggarkan pembebasan pada tahun 2027. Artinya pembangunan fisik sekolah baru bisa dilaksanakan tahun 2028. Jadi ada jeda dua tahun,” tegasnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Di saat kebutuhan fasilitas pendidikan terus meningkat dan jumlah siswa terus bertambah setiap tahun, mengapa persoalan lahan masih menjadi hambatan utama pembangunan sekolah negeri?

Warga pun mulai berharap adanya langkah konkret dan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten agar persoalan lahan tidak menjadi alasan berlarut-larut yang mengorbankan akses pendidikan generasi muda di wilayah utara Karawang.

Kini bola panas berada di tangan pemerintah desa. Mampukah Dewisari, Kertasari, atau Rengasdengklok Utara menyediakan lahan yang dibutuhkan sehingga pembangunan SMP Negeri dapat dimulai pada 2027? Ataukah masyarakat harus kembali menunggu hingga 2028 karena terkendala pembebasan lahan?

Pertanyaan tersebut menjadi sorotan publik yang menanti kepastian, bukan sekedar wacana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini