
Karawang — Kepala SMP Negeri 1 Karawang Timur, H. Acam Suhendra, S.Pd., angkat bicara terkait beredarnya tuduhan dugaan pungutan dana hingga jutaan rupiah dalam proses penerimaan siswa serta isu penolakan peserta dalam kegiatan kejuaraan yang menyeret nama sekolahnya.
Dalam keterangannya, Acam menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar di masyarakat harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan pihak sekolah maupun peserta didik.
“Setiap informasi harus kita verifikasi dulu kebenarannya. Jangan langsung disimpulkan sebelum ada bukti yang jelas,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2026).
Bantahan Keras Soal Dugaan Pungutan Rp6 Juta
Menanggapi isu adanya dugaan biaya masuk hingga Rp6 juta yang beredar di masyarakat, pihak sekolah dengan tegas membantah hal tersebut.
Acam menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan tidak pernah menjadi kebijakan maupun praktik di lingkungan SMPN 1 Karawang Timur.
“Informasi itu tidak benar. Saya sebagai kepala sekolah tidak pernah memerintahkan atau mengetahui adanya pungutan seperti itu,” tegasnya.
Ia juga menyatakan siap bersikap terbuka apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran di lapangan, termasuk melakukan penelusuran internal terhadap pihak yang terlibat.
“Kalau memang ada guru atau pihak yang terlibat, akan saya panggil dan ditindak sesuai aturan. Bahkan kalau terbukti, dana itu harus dikembalikan,” tambahnya.
Klarifikasi Soal Isu Penolakan Siswa di Kejuaraan
Selain isu pungutan, muncul juga tudingan terkait dugaan penolakan siswa dalam ajang kejuaraan. Pihak sekolah menjelaskan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi peserta dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, terdapat data peserta yang tidak sesuai dengan daftar verifikasi sehingga tidak dapat diloloskan dalam sistem pendaftaran kejuaraan. Hal tersebut bukan bentuk penolakan sepihak, melainkan hasil verifikasi panitia.
“Pendaftaran sudah dilakukan berulang kali dan diverifikasi sesuai aturan. Kalau tidak masuk dalam data, tentu tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Siap Klarifikasi dan Terbuka ke Publik
Acam Suhendra menegaskan pihaknya siap melakukan klarifikasi lanjutan bersama panitia maupun pihak terkait jika diperlukan untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman yang berkepanjangan di masyarakat.
Ia juga mengimbau agar setiap informasi yang beredar tidak langsung disimpulkan tanpa bukti yang kuat.
“Kalau ada laporan, silahkan diklarifikasi. Kita terbuka. Tapi jangan sampai nama sekolah langsung dicoreng sebelum ada kejelasan,” ujarnya.
Harapan Tidak Menjadi Fitnah
Pihak sekolah berharap isu yang beredar tidak berkembang menjadi fitnah yang dapat merusak nama baik lembaga pendidikan maupun tenaga pendidik di dalamnya.
Acam menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas sekolah serta memastikan seluruh proses pendidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya tetap menjaga kode etik dan akan menindak jika ada yang melanggar. Tapi semua harus berdasarkan fakta, bukan asumsi,” pungkasnya.

