Baru Sebulan Kerja di Luar Negeri, Novi Asal Karawang Dikabarkan Sakit Parah, Keluarga Pertanyakan Tanggung Jawab Sponsor dan PT Anaya

0
Caption: Baru Sebulan Kerja di Luar Negeri, Novi Asal Karawang Dikabarkan Sakit Parah, Keluarga Pertanyakan Tanggung Jawab Sponsor dan PT Anaya

Karawang – Harapan memperbaiki nasib di negeri orang justru berubah menjadi mimpi buruk. Novi (24), warga Desa Tegalsawah, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, dikabarkan mengalami kondisi kesehatan yang memprihatinkan setelah baru satu bulan bekerja di luar negeri melalui PT Anaya.

Di tengah kondisi tersebut, keluarga mengaku justru dihadapkan pada ketidakpastian proses pemulangan. Hingga Kamis (2/7/2026), Novi disebut belum juga dipastikan bisa kembali ke Indonesia.

Ade Balok, kakek Novi, mengungkapkan keluarga hanya memiliki satu harapan, yakni agar cucunya segera dipulangkan dalam keadaan selamat. Ia mengaku keluarga bahkan tidak mengetahui secara jelas proses keberangkatan Novi hingga akhirnya mengetahui cucunya sudah berada di luar negeri.

“Yang kami inginkan hanya cucu kami pulang dengan selamat. Jangan sampai keluarga terus dibebani, sementara pihak yang memberangkatkan seolah lepas tangan,” ujar Ade Balok.

Menurut keterangan keluarga, selama berada di negara penempatan, Novi mengalami sakit lambung, gangguan paru-paru, serta batuk hingga mengeluarkan darah. Kondisinya disebut terus memburuk hingga harus menjalani perawatan.

Keluarga juga mengaku kecewa karena muncul permintaan biaya penyelesaian yang nilainya terus berubah. Awalnya disebut belasan juta rupiah, kemudian meningkat hingga puluhan juta rupiah. Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan keluarga yang sedang berjuang memulangkan Novi.

Sorotan keluarga juga mengarah kepada sponsor bernama Wahid, warga Bendungan, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Tempuran, yang disebut mengurus keberangkatan Novi. Hingga kini, keluarga menilai belum ada tanggung jawab nyata maupun kepastian terkait mekanisme pemulangan Novi ke Tanah Air.

Meski telah berkomunikasi dengan kuasa hukum sponsor, keluarga mengaku belum memperoleh kesepakatan ataupun solusi konkret.

Kasus ini memantik pertanyaan besar mengenai tanggung jawab sponsor dan perusahaan penempatan pekerja migran ketika pekerja mengalami persoalan serius di luar negeri. Publik pun mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan memastikan hak-hak Novi terlindungi dan proses pemulangannya tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diterbitkan, sponsor bernama Wahid maupun pihak PT Anaya belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi atas tudingan yang disampaikan keluarga Novi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini