Diduga Ada DP Rp10 Juta, Penyewaan Lahan Bengkok Desa Kemiri Tuai Sorotan: FPMDK Ancam Gelar Aksi Besar

0
Caption: Diduga Ada DP Rp10 Juta, Penyewaan Lahan Bengkok Desa Kemiri Tuai Sorotan: FPMD Ancam Gelar Aksi Besar

Karawang – Pengelolaan aset Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan publik. Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri (FPMDK) melontarkan kritik keras atas dugaan penyewaan lahan bengkok desa yang dinilai dilakukan tanpa transparansi dan berpotensi mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui pengelolaan aset milik desa.

Ketua FPMDK, Teguh, mengungkapkan pihaknya menerima informasi bahwa lahan sawah bengkok seluas sekitar 3,6 hektare untuk musim tanam berikutnya diduga telah disewakan kepada pihak di luar pemerintahan desa. Bahkan, ia menyebut telah beredar informasi adanya pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp10 juta dari total nilai sewa yang disebut mencapai sekitar Rp36 juta.

Namun, menurut Teguh, persoalan yang paling disorot bukan sekedar dugaan penyewaan tersebut, melainkan tidak adanya keterbukaan mengenai proses penyewaan, nilai kontrak, identitas penyewa, hingga penggunaan hasil sewa aset desa.

“Saya sebagai warga Desa Kemiri ingin ada keterbukaan. Kalau benar aset desa disewakan, masyarakat berhak tahu berapa nilai sewanya, siapa penyewanya, dan uangnya digunakan untuk apa,” tegas Teguh, Kamis (2/7/2026).

Teguh juga mengaku memperoleh informasi bahwa hasil penyewaan lahan tersebut diduga dibagikan kepada perangkat desa. Jika informasi itu benar, menurutnya, kebijakan tersebut patut dipertanyakan karena dinilai tidak mengedepankan kepentingan pembangunan desa.

Ia menilai pendapatan dari aset desa seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, seperti memperbaiki pagar kantor desa yang kondisinya dinilai sudah memprihatinkan, renovasi fasilitas pelayanan publik, hingga peningkatan sarana dan prasarana desa.

“Silahkan kalau memang ada hak perangkat desa. Tapi utamakan dulu kepentingan desa. Jangan sampai fasilitas desa terbengkalai sementara uang hasil aset sudah habis dibagi-bagikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada pemerintah desa. Menurutnya, Sekretaris Desa menyampaikan belum menerima laporan terkait dugaan penyewaan lahan bengkok tersebut. Sementara Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Kemiri belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat.

“Kalau memang bersih, kenapa harus risih? Jelaskan saja apa adanya kepada masyarakat,” katanya.

Teguh menegaskan bahwa FPMDK telah mengawal pengelolaan aset bengkok sejak 2024 agar aset desa benar-benar menjadi sumber pendapatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan polemik.

FPMDK pun memberi ultimatum kepada pemerintah desa. Apabila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi terkait status penyewaan lahan bengkok beserta penggunaan hasil sewanya, mereka menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Desa Kemiri.

“Kami ingin masyarakat tahu apa saja aset Desa Kemiri, berapa luasnya, berapa nilai sewanya, dan ke mana uangnya digunakan. Kalau tidak ada keterbukaan, kami siap turun aksi. Transparansi adalah hak masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PJS Kepala Desa Kemiri belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan. Sementara seluruh keterangan yang disampaikan Ketua Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri (FPMDK) merupakan pernyataan sepihak yang masih memerlukan klarifikasi dan penjelasan resmi dari pemerintah desa guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini