Pelantikan Tengah Malam Kabupaten Bandung Disorot, Aktivis Anti Korupsi: “Ada Apa di Balik Promosi Sejumlah Pejabat?”

0
Caption: Pelantikan Tengah Malam Kabupaten Bandung Disorot, Aktivis Anti Korupsi: "Ada Apa di Balik Promosi Sejumlah Pejabat?"

ULASBERITA.CLICK – Kabupaten Bandung kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada pelantikan sejumlah pejabat yang dilakukan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, dua hari lalu. Waktu pelantikan yang dinilai tidak lazim itu memunculkan berbagai pertanyaan dan dugaan dari kalangan pegiat anti korupsi.

Bejo Suhendro, penggiat anti korupsi dari Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat, menilai pelantikan tersebut patut mendapat perhatian serius.

Menurut Bejo, terdapat sejumlah pejabat yang dipromosikan menjelang berakhirnya masa jabatan mereka. Salah satunya, Camat Ciwidey Sunardi, yang disebut naik dari jabatan eselon III ke eselon II meski masa jabatannya dikabarkan tinggal menghitung hari.

Tak hanya itu, Bejo juga menyoroti dilantiknya mantan Kepala Bagian Umum Kabupaten Bandung, Gamber, sebagai Kepala BPBD Kabupaten Bandung. Padahal, menurutnya, yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung terkait dugaan korupsi anggaran makan dan minum tahun 2024.

“Bagaimana mungkin seseorang yang sedang menghadapi proses hukum justru mendapat promosi jabatan strategis? Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi publik,” ujar Bejo, Senin (6/7/2026).

Selain itu, beberapa pejabat eselon III lainnya juga dipromosikan menjadi pejabat eselon II, termasuk mengisi posisi Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Berdasarkan hasil investigasi internal LKPK-PANRI Jawa Barat, Bejo mengklaim sejumlah pejabat tersebut memiliki rekam jejak yang diduga bermasalah dalam pengelolaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.

Ia menduga proses promosi tersebut tidak semata-mata didasarkan pada integritas, kompetensi, dan profesionalisme, melainkan sarat kepentingan tertentu, termasuk dugaan nepotisme dan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

Lebih lanjut, Bejo mempertanyakan penjelasan dari BKPSDM Kabupaten Bandung. Menurut keterangan Kepala BKPSDM, Enjang Wahyudin, pelantikan dilakukan malam itu juga karena Surat Keputusan (SK) dari BKN Pusat baru diterima pada hari yang sama.

“Yang menjadi pertanyaan, apakah begitu SK turun harus langsung malam itu juga dilakukan pelantikan? Apalagi untuk jabatan-jabatan yang sangat strategis. Ini tidak lazim dan menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.

Bejo pun meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri turun tangan untuk menyelidiki proses pelantikan tersebut, termasuk menelusuri apakah terdapat dugaan pelanggaran etika, sumpah jabatan, maupun penyalahgunaan kewenangan oleh kepala daerah.

Menurutnya, promosi jabatan di lingkungan pemerintahan seharusnya mengutamakan rekam jejak, integritas, kapabilitas, dan prestasi, bukan karena kedekatan politik, hubungan keluarga, atau kepentingan kelompok tertentu.

“Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik segelintir penguasa. Jabatan publik harus diberikan kepada orang yang benar-benar layak agar pemerintahan berjalan profesional dan daerah bisa maju,” tegas Bejo.

Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Kabupaten Bandung maupun BKPSDM Kabupaten Bandung belum memberikan penjelasan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan LKPK-PANRI Jawa Barat. Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini