Aktivis Konstruksi Soroti Kejanggalan Proyek Pelebaran Jalan Cikangkung–Kemiri, Jadwal Dinilai Membingungkan dan Mutu Beton Dipertanyakan

0
Caption: Aktivis Konstruksi Soroti Kejanggalan Proyek Pelebaran Jalan Cikangkung–Kemiri, Jadwal Dinilai Membingungkan dan Mutu Beton Dipertanyakan

Karawang – Proyek pelebaran Jalan Cikangkung–Kemiri lanjutan di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Aktivis konstruksi Karawang, Akhmad Muslim, mempertanyakan kejelasan jadwal pelaksanaan proyek sekaligus menyoroti dugaan persoalan kualitas pekerjaan yang mulai terlihat di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang dengan sumber dana APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Proyek dikerjakan oleh CV Perkasa Utama Abadi.

Namun, Akhmad Muslim menilai terdapat informasi yang membingungkan terkait waktu pelaksanaan proyek.

“Di papan proyek tertulis waktu pelaksanaan 60 hari kalender, tetapi juga tercantum masa pemeliharaan 180 hari kalender. Kami meminta Dinas PUPR memberikan penjelasan agar masyarakat tidak bingung membaca informasi yang disampaikan di papan proyek,” ujar Akhmad Muslim, Kamis (23/7/2026).

Caption: Aktivis Konstruksi Soroti Kejanggalan Proyek Pelebaran Jalan Cikangkung–Kemiri, Jadwal Dinilai Membingungkan dan Mutu Beton Dipertanyakan

Selain mempertanyakan informasi administrasi proyek, Akhmad juga mengaku menemukan dugaan kerusakan awal pada hasil pengecoran jalan.

Menurutnya, pada beberapa bagian beton terlihat retakan memanjang yang patut menjadi perhatian.

“Kami menemukan adanya retakan pada permukaan beton. Dugaan kami, hal ini bisa dipengaruhi proses curing atau perawatan beton yang kurang optimal, atau faktor teknis lainnya. Tentu penyebab pastinya harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang,” katanya.

Ia meminta Inspektorat Kabupaten Karawang bersama Dinas PUPR segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan agar kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.

“Kami berharap dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Jangan sampai proyek yang menggunakan uang rakyat justru menghasilkan kualitas yang tidak maksimal,” tegasnya.

Caption: Aktivis Konstruksi Soroti Kejanggalan Proyek Pelebaran Jalan Cikangkung–Kemiri, Jadwal Dinilai Membingungkan dan Mutu Beton Dipertanyakan

Dari pantauan di lapangan, tampak beberapa bagian permukaan beton memiliki garis retakan tipis. Namun, apakah retakan tersebut merupakan retak susut (shrinkage), retak akibat proses pengerjaan, atau masih dalam batas toleransi teknis, perlu dipastikan melalui pemeriksaan tenaga ahli dan pengujian sesuai standar konstruksi.

Dasar Hukum

Pelaksanaan proyek konstruksi pemerintah wajib memenuhi ketentuan, antara lain:

• Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur kewajiban penyedia jasa untuk memenuhi standar mutu, keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan hasil pekerjaan.

• Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, yang menegaskan bahwa pekerjaan harus dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

• Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif, mewajibkan perbaikan pekerjaan, pemutusan kontrak, pencairan jaminan, hingga proses hukum apabila terdapat unsur pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara.

Hingga berita ini ditulis, Dinas PUPR Kabupaten Karawang maupun pihak CV Perkasa Utama Abadi belum memberikan tanggapan atas sorotan tersebut. Demi memenuhi asas keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini