
Karawang – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Kutagandok III, Kecamatan Kutawaluya, yang menelan anggaran Rp299.039.000 dari APBD Kabupaten Karawang menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Indonesia Bangkit (DPP AJIB) menemukan kondisi yang memantik pertanyaan publik saat melakukan pemantauan langsung ke lokasi.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan rehabilitasi ruang kelas tersebut dimulai pada 14 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender hingga 11 Oktober 2026. Proyek itu tercatat dikerjakan oleh PT Putra Jafar Utama.
Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Saat tim DPP AJIB mendatangi lokasi, tidak terlihat aktivitas pekerja maupun mandor. Area proyek tampak lengang, sementara kepala sekolah juga tidak berada di lokasi sehingga belum dapat dimintai keterangan.
Lebih memprihatinkan lagi, menurut keterangan warga sekitar, pekerjaan fisik diduga telah berhenti selama tiga hingga empat hari tanpa penjelasan yang diketahui masyarakat.
“Sudah tiga hari lebih tidak ada pekerja. Padahal genteng sudah banyak yang dibongkar. Anak-anak sekarang belajar di luar ruangan hanya beralaskan terpal tanpa pelindung dari panas matahari,” ujar salah seorang warga kepada tim DPP AJIB, Kamis (23/7/2026).
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga. Selain mengganggu proses belajar mengajar, bangunan yang telah dibongkar sebagian dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan siswa apabila pekerjaan tidak segera dilanjutkan.
Di sisi lain, papan proyek menunjukkan anggaran telah dialokasikan dan jadwal pelaksanaan masih berjalan. Hal itu membuat masyarakat mempertanyakan penyebab terhentinya aktivitas di lapangan.
“Kalau memang ada kendala, seharusnya dijelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai anak-anak yang menjadi korban karena pembangunan terhenti,” tambah warga tersebut.
Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, tim DPP AJIB telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak kontraktor pelaksana maupun pihak sekolah. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor dan kepala sekolah belum berhasil ditemui sehingga belum memberikan tanggapan resmi.
DPP AJIB menegaskan akan terus mengawal pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik, termasuk proyek-proyek pendidikan yang berkaitan langsung dengan hak anak memperoleh fasilitas belajar yang aman dan layak.
DPP AJIB juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang agar segera melakukan inspeksi ke lokasi, mengevaluasi progres pekerjaan, serta memastikan proyek rehabilitasi tersebut kembali berjalan sesuai kontrak apabila memang tidak terdapat alasan teknis yang sah atas penghentian sementara pekerjaan.
Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang agar polemik ini tidak berkembang menjadi spekulasi dan proses belajar siswa tidak semakin terganggu.
Penulis: Alim

