
Bandar Lampung – Pergantian kepemimpinan di tubuh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Way Kanan menjadi sorotan. Jon Hendra resmi menerima mandat sebagai Ketua DPD KAMPUD Way Kanan periode 2026–2031 dengan tugas yang tidak ringan, yakni membawa organisasi menjadi garda terdepan dalam mengawal supremasi hukum, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memperkuat kontrol sosial di tengah masyarakat.
Mandat tersebut diberikan melalui Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., didampingi Sekretaris DPP KAMPUD Agung Triono, A.Md., di Kantor DPP KAMPUD, Jalan P. Tirtayasa, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Kamis (30/7/2026).
Dalam prosesi penyerahan SK yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, Jon Hendra hadir bersama Bendahara DPD KAMPUD Way Kanan, Ilham.
Dalam keterangannya, Seno Aji menegaskan bahwa KAMPUD merupakan organisasi yang bersifat terbuka dan independen dengan semangat progresif serta revolusioner. Ia menekankan bahwa organisasi ini tidak hanya menjadi wadah masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal penegakan supremasi hukum, keadilan, hak asasi manusia, demokrasi sosial, demokrasi politik, dan demokrasi pendidikan.
Menurut Seno Aji, misi KAMPUD tidak berhenti pada pendampingan masyarakat semata. Organisasi ini juga berkomitmen menjadi wadah penyaluran aspirasi publik, ikut menyukseskan pembangunan nasional, mengawasi jalannya pemerintahan, memperkuat kontrol sosial, serta mengawal pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Dengan visi dan misi tersebut, kepengurusan baru DPD KAMPUD Way Kanan kini dihadapkan pada harapan besar masyarakat agar fungsi kontrol sosial benar-benar dijalankan secara konsisten, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Harapan kami, Bung Jon Hendra bersama jajaran pengurus mampu mengimplementasikan langkah-langkah strategis organisasi dan menghadirkan KAMPUD yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Seno Aji.
Sekretaris DPP KAMPUD, Agung Triono, juga mengingatkan pentingnya menjaga eksistensi organisasi agar tidak hanya dikenal secara nama, tetapi juga melalui kerja nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Way Kanan.
Sementara itu, Jon Hendra menyatakan siap menerima amanah tersebut. Ia menegaskan komitmennya bersama seluruh pengurus untuk menjaga eksistensi organisasi serta menjalankan roda kepengurusan sesuai arahan Ketua Umum dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAMPUD.
“Tentunya kami akan menjaga eksistensi organisasi dan menjalankan amanah ini sesuai AD/ART serta arahan Ketua Umum,” tegas Jon Hendra.
Dengan mandat yang telah diberikan, publik kini akan menantikan bagaimana DPD KAMPUD Way Kanan menerjemahkan komitmennya ke dalam langkah-langkah nyata, khususnya dalam mengawal aspirasi masyarakat, memperkuat kontrol sosial, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan sesuai visi dan misi organisasi.

