Rehab 3 Ruang Kelas SDN Mekarjati II Telan Rp298 Juta, Material Lama Masih Dipakai, Publik: Proyek Ini Direhab atau Ditambal?

0
Caption: Rehab 3 Ruang Kelas SDN Mekarjati II Telan Rp298 Juta, Material Lama Masih Dipakai, Publik: Proyek Ini Direhab atau Ditambal?

Karawang – Proyek rehabilitasi tiga ruang kelas di SD Negeri Mekarjati II, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, yang menelan anggaran Rp298.722.000 dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2026, mulai memicu sorotan masyarakat.

Anggaran yang mendekati Rp300 juta itu diharapkan mampu menghadirkan ruang kelas yang benar-benar kokoh, aman, dan layak digunakan siswa. Namun, temuan di lapangan justru memunculkan tanda tanya setelah sejumlah material lama diketahui masih digunakan dalam pekerjaan rehabilitasi.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Zay Brother dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang.

Hasil pantauan di lokasi menunjukkan rangka atap memang telah diganti menggunakan baja ringan. Namun, genteng lama masih dipasang kembali. Tak hanya itu, sejumlah bagian bangunan lainnya juga tidak seluruhnya diganti.

Seorang pekerja proyek mengakui bahwa material yang dinilai masih layak memang kembali dimanfaatkan.

“Untuk kusen yang sudah rusak akan diganti, lantai diganti keramik. Kalau keramik yang masih bagus bisa dipakai lagi,” ujarnya kepada awak media, Kamis (30/7/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa dinding yang masih dalam kondisi baik hanya dilakukan pengecatan ulang.

“Kalau tembok masih bagus tinggal dicat saja. Soal pelaksanaan rehab, silakan tanyakan ke kepala sekolah. Saya hanya pekerja,” katanya.

Pengakuan tersebut langsung memunculkan pertanyaan publik. Apakah penggunaan material lama itu memang telah sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak pekerjaan? Ataukah ada ketentuan tertentu yang memperbolehkan sebagian material lama tetap digunakan demi efisiensi tanpa mengurangi mutu bangunan?

Pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat proyek ini menggunakan uang rakyat melalui APBD, sehingga setiap tahapan pelaksanaan sepatutnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Saat hendak dimintai penjelasan, Kepala SD Negeri Mekarjati II, Dedeh, hanya memberikan tanggapan singkat.

“Ada apa wartawan datang ke sekolah dan mau apa?” ujarnya.

Respons tersebut justru memicu perhatian terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi penggunaan anggaran daerah, masyarakat berharap pihak sekolah, pelaksana proyek, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang memberikan penjelasan yang utuh mengenai spesifikasi pekerjaan, dasar teknis penggunaan material lama, serta sistem pengawasan yang diterapkan.

Publik menilai proyek rehabilitasi bukan sekedar mempercantik bangunan, melainkan memastikan kualitas konstruksi sesuai standar sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, proses rehabilitasi masih berlangsung. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada CV Zay Brother, Kepala SD Negeri Mekarjati II, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang guna memperoleh penjelasan resmi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini