
JAKARTA — Di tengah gencarnya pemerintah daerah berlomba membangun layanan digital, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, justru mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan transformasi digital bukan terletak pada banyaknya aplikasi yang dimiliki pemerintah.
Pesan itu disampaikan Asep Aang saat menjadi salah satu pembicara dalam JAKI & Fellowship Cities Forum: Sharing Best Practices in Digital Transformation and Public Innovation, yang berlangsung pada 19–20 Agustus 2026 di Jakarta Smart City.
Dalam sesi General Session bertajuk “Smart City Beyond Technology: Leadership, Innovation, and Impact for Better Cities”, Asep Aang memaparkan inovasi pelayanan publik digital Kabupaten Karawang melalui Tanggap Karawang (Tangkar).
Ia menegaskan, teknologi hanyalah alat. Yang paling penting adalah apakah teknologi tersebut benar-benar mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Transformasi digital di Karawang ini suatu keniscayaan. Ada banyak aplikasi yang muncul, tetapi pertanyaannya apakah aplikasi itu bisa menjawab permasalahan di masyarakat,” kata Asep Aang.
Menurutnya, perubahan teknologi berjalan sangat cepat. Namun, perubahan ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah juga tidak kalah cepat.
Masyarakat kini menginginkan pelayanan yang mudah, cepat, responsif, serta bisa diakses kapan saja dan dari mana saja.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan kanal pengaduan. Setiap laporan masyarakat harus mendapatkan respons dan tindak lanjut yang jelas.
“Yang berubah bukan hanya teknologi, tetapi juga ekspektasi masyarakat,” ujarnya.
6.000-7.000 Aduan Setiap Tahun, Masalah atau Tanda Kepercayaan?
Salah satu hal menarik yang dipaparkan Asep Aang adalah tingginya jumlah pengaduan masyarakat melalui pemerintah daerah.
Menurutnya, rata-rata terdapat sekitar 6.000 hingga 7.000 laporan setiap tahun.
Sekilas, angka tersebut bisa dipandang sebagai tanda masih banyaknya persoalan pelayanan publik. Namun Asep Aang melihatnya dari sudut pandang berbeda.
Tingginya laporan justru dapat menjadi indikator bahwa masyarakat mulai percaya kepada pemerintah dan mengetahui ke mana harus menyampaikan persoalan.
Sebab, laporan yang masuk tidak selalu berupa persoalan besar. Ada pula masyarakat yang menyampaikan masalah sederhana, seperti kendala akses layanan hingga lupa kata sandi.
Bagi pemerintah, setiap laporan tersebut tetap menjadi bagian dari interaksi dengan masyarakat.
Tangkar, Dari Pengaduan Menuju Tindak Lanjut
Asep Aang kemudian memperkenalkan Tangkar, akronim dari Tanggap Karawang.
Nama tersebut dirancang agar mudah diingat masyarakat sekaligus memiliki keterkaitan dengan salah satu makanan khas Karawang.
Namun, di balik nama yang sederhana itu, pemerintah daerah mencoba membangun sistem pengaduan yang tidak berhenti pada tahap menerima laporan.
Melalui Tangkar, laporan masyarakat diarahkan untuk diterima, direspons, ditindaklanjuti, dan dipantau proses penyelesaiannya.
Sistem tersebut juga terintegrasi dengan sejumlah instansi vertikal di daerah sehingga penanganan persoalan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
Dengan konsep tersebut, masyarakat tidak hanya mengirimkan keluhan, tetapi juga memiliki peluang untuk mengetahui bahwa laporan mereka benar-benar diproses pemerintah.
Smart City Tak Cukup dengan AI dan Big Data
Dalam paparannya, Asep Aang juga menyentil kecenderungan pemerintah yang terkadang menjadikan teknologi sebagai tujuan.
Menurutnya, penggunaan AI, cloud, big data, dan berbagai aplikasi tidak otomatis membuat sebuah daerah menjadi smart city apabila tidak diikuti perubahan cara kerja pemerintahan.
Teknologi, kata dia, hanya berfungsi sebagai enabler atau pengungkit.
Transformasi baru benar-benar terjadi ketika teknologi dibarengi dengan perubahan kepemimpinan, penguatan tata kelola, kerja lintas sektor, integrasi sistem dan data, serta inovasi yang terus dikembangkan.
“Transformasi benar-benar terjadi ketika kepemimpinan berubah, tata kelola diperkuat, kerja lintas sektor berjalan, sistem dan data terintegrasi, serta inovasi terus dikembangkan,” ujar Asep Aang.
Karena itu, pertanyaan penting bagi pemerintah bukan lagi “berapa banyak aplikasi yang dimiliki?”, melainkan “seberapa besar manfaat aplikasi tersebut dirasakan masyarakat?”
Asep Aang menegaskan, Pemkab Karawang tidak ingin sekedar menambah jumlah aplikasi. Orientasinya adalah membangun pemerintahan yang semakin mudah diakses, responsif, terintegrasi, dan dipercaya masyarakat.
“Pada akhirnya, Pemerintah Kabupaten Karawang tidak membangun aplikasi demi aplikasi, tetapi membangun pemerintahan yang semakin mudah diakses, semakin responsif, semakin terintegrasi, dan semakin dipercaya oleh masyarakat. Karena itu, transformasi pelayanan publik digital harus berorientasi pada solusi dan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Paparan tersebut menjadi penegasan bahwa perjalanan Karawang menuju pemerintahan digital bukan sekedar persoalan teknologi.
Di balik layar aplikasi dan sistem digital, ada tantangan yang jauh lebih besar: mengubah cara pemerintah bekerja, memastikan setiap laporan ditangani, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang benar-benar terasa manfaatnya.
Penulis: Alim

