PANDEGLANG — Nama Ratna Dahlia Usliani, atau yang akrab disapa Nana, mulai mencuri perhatian di tengah dinamika gerakan sosial dan kontrol publik di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Perempuan yang dipercaya sebagai Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Pandeglang tersebut mengambil posisi strategis di tengah ruang organisasi kemasyarakatan yang selama ini identik dengan aktivitas advokasi, pengawasan sosial, serta penyampaian aspirasi masyarakat.
Sebagai pimpinan organisasi, Nana berada di garis depan dalam mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Posisi itu bukan sekedar soal jabatan, tetapi juga menyangkut keberanian menyuarakan aspirasi, konsistensi mengawal persoalan, dan kemampuan mempertanggungjawabkan setiap langkah organisasi.
Di bawah kepemimpinannya, LSM ELANG MAS diharapkan mampu memainkan fungsi kontrol sosial secara aktif. Bukan hanya menyampaikan kritik, tetapi juga mendorong transparansi, akuntabilitas, serta memastikan kepentingan masyarakat mendapat ruang dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
Kehadiran Nana sebagai perempuan di tengah dunia organisasi kemasyarakatan juga menjadi sorotan tersendiri. Kiprahnya menunjukkan bahwa ruang advokasi dan pengawasan publik terbuka bagi siapa pun yang memiliki keberanian dan komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Namun, publik tentu tidak cukup hanya melihat siapa yang berada di balik sebuah organisasi.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang benar-benar dilakukan?
Sebab, ukuran keberadaan sebuah lembaga sosial pada akhirnya bukan terletak pada nama besar, jabatan, maupun lantangnya suara di ruang publik. Ukurannya adalah kerja nyata dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat yang dapat dibuktikan.
Masyarakat berharap LSM ELANG MAS tidak berhenti sebagai wadah penyampaian kritik. Organisasi tersebut dituntut mampu menjadi jembatan antara persoalan masyarakat dengan pemerintah dan para pemangku kebijakan.
Setiap persoalan yang dikawal pun idealnya berpijak pada data, fakta, serta mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kritik tidak sekedar menjadi sorotan, tetapi mampu menghasilkan perubahan dan solusi.
Kini, kiprah Nana bersama LSM ELANG MAS Kabupaten Pandeglang menjadi bagian dari dinamika kontrol publik di daerah.
Publik pun menunggu pembuktian.
Apakah suara yang dibawa Nana dan LSM ELANG MAS benar-benar akan menjadi suara masyarakat yang diperjuangkan hingga tuntas, atau hanya berhenti sebagai gaung di ruang publik?
Jawabannya tentu akan terlihat dari kerja nyata di lapangan.
Sebab ketika masyarakat memilih untuk bersuara, dibutuhkan keberanian untuk berdiri di garis depan. Dan kini, Nana berada di posisi tersebut dengan tantangan besar untuk membuktikan bahwa suara publik bukan sekedar slogan, melainkan amanah yang harus diperjuangkan.
Penulis: Alim


