KARAWANG — Terpilihnya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, periode 2026–2034 mendapat ucapan selamat sekaligus pesan tegas dari Solehudin Bholenk, atau yang akrab disapa H. Bholenk, Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) 3 Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Karawang.
H. Bholenk menyampaikan apresiasi atas proses pemilihan BPD tersebut. Namun, di balik ucapan selamat itu, terselip pesan yang patut menjadi perhatian para anggota BPD terpilih: jabatan bukan sekedar kehormatan, melainkan amanah yang akan diuji oleh masyarakat.
“Selamat atas terpilihnya BPD Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta. Semoga amanah dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar H. Bholenk, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, keberadaan BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD bukan sekedar pelengkap struktur pemerintahan, melainkan memiliki tugas membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Karena itu, H. Bholenk menilai masyarakat membutuhkan anggota BPD yang benar-benar hadir di tengah warga, bukan hanya hadir ketika ada rapat, kegiatan seremonial, atau agenda pemerintahan desa.
“BPD jangan hanya terlihat ketika ada kegiatan atau rapat. Fungsi menyerap aspirasi masyarakat harus benar-benar dijalankan. Ketika masyarakat memiliki keluhan, kebutuhan, maupun persoalan, BPD harus mampu menjadi bagian dari penyelesaiannya,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena keberhasilan BPD tidak hanya diukur dari kehadiran dalam forum resmi, tetapi dari sejauh mana suara masyarakat benar-benar diperjuangkan.
H. Bholenk berharap para anggota BPD yang baru terpilih mampu menjaga kepercayaan warga, bekerja secara objektif, serta tidak kehilangan keberanian dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Sebab, menurutnya, BPD yang kritis bukan berarti harus berseberangan dengan pemerintah desa. Justru, sikap kritis diperlukan agar pemerintahan desa memiliki mekanisme checks and balances yang sehat.
“BPD yang kuat dan kritis bukan untuk mencari kesalahan pemerintah desa, tetapi menjadi bagian dari mekanisme checks and balances agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan, setelah proses pemilihan selesai, tantangan sebenarnya justru baru dimulai.
Masyarakat akan menunggu apakah para anggota BPD terpilih mampu membuktikan bahwa kepercayaan yang diberikan melalui proses pemilihan tidak berhenti pada seremoni pelantikan.
“Semoga benar-benar amanah, mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Kemiri. Jabatan itu bukan sekedar kehormatan, tetapi tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkas H. Bholenk.
Kini, sorotan publik perlahan bergeser dari siapa yang terpilih menjadi apa yang akan mereka kerjakan.
Apakah BPD Desa Kemiri periode 2026–2034 mampu menjadi penyambung suara warga, berani menjalankan fungsi pengawasan, dan benar-benar hadir ketika masyarakat membutuhkan? Atau justru hanya menjadi pelengkap dalam struktur pemerintahan desa?
Jawabannya tidak lagi berada di panggung pemilihan, tetapi akan terlihat dari kinerja mereka setelah menjabat.
Penulis: Alim


