Aep Syaepuloh: Jabatan Bukan Hak, Tak Ada Setor-Setoran dalam Rotasi ASN

0
Caption: Aep Syaepuloh: Jabatan Bukan Hak, Tak Ada Setor-Setoran dalam Rotasi ASN

KARAWANG — Pesan tegas disampaikan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., terkait rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Ia menegaskan, jabatan yang dipercayakan kepada aparatur sipil negara (ASN) bukanlah hak pribadi, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Aep bahkan secara terbuka menekankan bahwa proses rotasi jabatan tidak boleh disertai praktik pemberian sesuatu atau “setor-setoran”.

“Dalam rotasi tidak ada yang namanya memberikan sesuatu. Saya sering sampaikan, jabatan ini bukan hak mereka, tetapi amanah yang saya berikan kepada para ASN,” tegas Aep, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, pemerintah telah memberikan hak kepada para pegawai. Karena itu, tidak ada alasan bagi pejabat yang telah mendapatkan kepercayaan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menegaskan, kepercayaan yang diberikan pemerintah harus dibalas dengan kinerja. Jika seorang pejabat tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, evaluasi hingga perubahan posisi menjadi konsekuensi yang dapat terjadi.

“Kalau sudah kami berikan kepercayaan, mereka harus bekerja dengan baik. Kalau tidak, ya ada konsekuensinya,” ujarnya.

Rotasi Bukan Jaminan Naik Jabatan

Aep juga memberikan gambaran bahwa rotasi jabatan tidak selalu berarti seseorang akan terus mengalami peningkatan posisi. Evaluasi kinerja menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penempatan seorang pejabat.

Ia mencontohkan kemungkinan adanya pejabat yang sebelumnya menduduki posisi kepala bidang kemudian kembali menjadi sekretaris kecamatan. Sebaliknya, seorang sekretaris kecamatan juga dapat dipercaya menduduki jabatan kepala bidang.

“Ada yang dari kabid turun lagi jadi sekcam, ada yang dari sekcam naik jadi kabid lagi. Itu kembali kepada dirinya masing-masing,” kata Aep.

Dengan demikian, menurutnya, posisi jabatan harus dipandang sebagai tanggung jawab, bukan semata-mata simbol status atau jenjang karier.

Aep kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik “setor-setor” dalam proses tersebut.

“Tidak ada yang namanya setor-setor. Pokoknya mereka harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Kami tidak mengurangi hak mereka, haknya sudah diberikan. Sekarang bagaimana mereka bekerja untuk masyarakat,” tegasnya.

Minta ASN Tak Anti Kritik

Tak hanya soal rotasi, Aep juga meminta jajaran ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Karawang tidak bersikap anti media.

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi antara pemerintah dan insan pers harus dibangun secara terbuka.

“Media itu harus didekati, disampaikan,” ujarnya.

Aep berharap para pejabat tidak hanya siap ketika mendapatkan apresiasi, tetapi juga terbuka terhadap kritik dan pemberitaan yang menjadi bagian dari kontrol publik.

Pesan Aep tersebut sekaligus menempatkan kinerja sebagai ukuran utama dalam menjalankan amanah jabatan. Bagi pejabat yang telah mendapatkan kepercayaan, tantangannya bukan sekedar mempertahankan posisi, tetapi membuktikan bahwa jabatan tersebut benar-benar digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini