
KARAWANG – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang bidan berinisial NA mulai memasuki tahap pemeriksaan terhadap pihak terlapor. Setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan pertama penyidik, NA bersama suaminya akhirnya mendatangi Polresta Karawang pada Sabtu (7/11/2026) malam.
Kehadiran keduanya menjadi perkembangan yang dinantikan pihak pelapor. Namun, di balik pemeriksaan tersebut, ada persoalan yang jauh lebih besar: klaim kerugian mencapai Rp300 juta yang hingga kini masih menjadi beban dan menunggu kejelasan penyelesaian.
Salah seorang pelapor, Nopi Lianti, berharap pemeriksaan ini tidak sekedar menjadi formalitas pemenuhan panggilan, tetapi benar-benar membuka jalan bagi terungkapnya persoalan yang telah dilaporkannya kepada kepolisian.
Bagi Nopi, yang paling dinantikan bukan hanya kehadiran pihak terlapor di hadapan penyidik, melainkan juga adanya tanggung jawab dan iktikad baik untuk menyelesaikan kerugian yang diklaim telah dialaminya.
“Harapannya ada titik terang untuk kasus penipuan yang saya laporkan. Mereka juga bisa memiliki iktikad baik untuk mengganti seluruh kerugian atas nama saya,” ungkap Nopi saat ditemui di Polresta Karawang.
Rp300 Juta Bukan Angka Kecil, Pelapor Menanti Pertanggungjawaban
Nilai kerugian yang diklaim mencapai Rp300 juta menjadi salah satu persoalan paling krusial dalam laporan tersebut.
Nopi menjelaskan, jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah pinjaman melalui layanan pinjaman daring (pinjol) dan perbankan. Sebagian kewajiban disebut telah dibayarkan, sementara sebagian lainnya masih menyisakan tunggakan.
Kondisi tersebut membuat persoalan ini bukan sekedar menyangkut laporan dugaan tindak pidana, tetapi juga beban finansial yang menurut pelapor masih harus ditanggung hingga sekarang.
Pertanyaan yang kini menunggu jawaban adalah bagaimana penyelesaian atas kerugian yang diklaim tersebut dan apakah pihak terlapor bersedia mengambil langkah konkret untuk menyelesaikannya.
Nopi sendiri mengaku masih membuka pintu penyelesaian secara baik-baik, termasuk melalui mekanisme restorative justice, apabila terdapat kesediaan untuk mengganti seluruh kerugian.
“Kalau mereka bersedia mengganti seluruh kerugian yang saya alami, saya tidak keberatan apabila persoalan ini diselesaikan secara baik-baik,” tegasnya.
Sempat Tak Hadir pada Panggilan Pertama, Kini Pemeriksaan Berlangsung
Menurut Nopi, kehadiran NA dan suaminya pada Sabtu malam merupakan pemenuhan panggilan pertama yang akhirnya dilaksanakan setelah sebelumnya pihak terlapor tidak hadir.
Dalam penanganan perkara tersebut, Nopi menyebut penyidik yang menangani kasusnya bernama Brigpol Panji.
Nopi mengaku sengaja datang ke Polresta Karawang untuk memastikan secara langsung bahwa pihak terlapor benar-benar memenuhi panggilan penyidik.
Ia menegaskan tidak memiliki maksud lain selain memastikan proses pemeriksaan berjalan sebagaimana mestinya.
“Sebenarnya tidak ada maksud lain. Saya hanya ingin memastikan bahwa terlapor benar-benar datang menemui penyidik, karena pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir,” jelasnya.
NA Belum Berikan Klarifikasi, Sejumlah Pertanyaan Masih Menunggu Jawaban
Di tengah berlangsungnya pemeriksaan, awak media belum berhasil memperoleh keterangan langsung dari NA maupun suaminya. Upaya meminta tanggapan mengenai laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut belum membuahkan hasil.
Akibatnya, sejumlah hal penting belum mendapatkan penjelasan dari pihak terlapor, termasuk tanggapan atas klaim kerugian Rp300 juta dan kemungkinan penyelesaian yang diharapkan pelapor.
Tentu, belum diperolehnya keterangan bukan berarti pihak terlapor mengakui tuduhan. Hak untuk memberikan klarifikasi tetap terbuka dan menjadi bagian penting dalam pemberitaan yang berimbang.
Kini, perhatian tertuju pada langkah penyidik Polresta Karawang. Bagaimana hasil pemeriksaan terhadap NA dan suaminya? Apakah terdapat perkembangan yang dapat memberikan kejelasan atas laporan tersebut? Dan bagaimana tindak lanjut kepolisian terhadap klaim kerugian yang disampaikan pelapor?
Pertanyaan-pertanyaan itu masih menunggu jawaban resmi.
Jangan Berhenti pada Pemeriksaan, Kepastian Hukum yang Dinantikan
Bagi Nopi, harapan terbesarnya adalah persoalan ini tidak berlarut-larut tanpa penyelesaian. Ia menginginkan adanya kepastian hukum sekaligus kejelasan mengenai pengembalian kerugian yang diklaim mencapai sekitar Rp300 juta.
Sementara itu, publik tentu berhak mengetahui bagaimana laporan tersebut ditangani, sejauh mana proses pemeriksaan berjalan, dan apa langkah berikutnya yang akan ditempuh kepolisian.
Sebab, dalam setiap perkara dugaan tindak pidana, bukan hanya laporan yang perlu ditindaklanjuti, tetapi juga hak seluruh pihak harus dijaga melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak terlapor bersalah.
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi NA maupun suaminya, serta menunggu keterangan resmi Polresta Karawang terkait perkembangan pemeriksaan tersebut.
Penulis: Alim

