Sungai Citarum Kembali Berwarna Biru, DLH Karawang: Limbah dari Produksi Kertas Berwarna

0
Caption: Sungai Citarum Kembali Berwarna Biru

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Warna air Sungai Citarum yang berubah menjadi biru kembali menjadi perhatian publik. Fenomena ini menjadi viral di media sosial, salah satunya lewat unggahan akun Instagram @karawanginfo_official yang memperlihatkan aliran Sungai Citarum di bawah Jembatan Telukjambe Timur, Karawang, pada Sabtu pagi (21/6/2025).

Dalam video yang beredar, tampak air sungai berwarna biru mencolok, sangat berbeda dari warna alaminya.

Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa perubahan warna tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas pembuangan limbah oleh perusahaan besar di sekitar lokasi, yaitu PT Pindodeli Pulp And Paper Mills 1, yang dikenal sebagai produsen kertas.

“Ternyata Sungai Citarum jadi biru berasal dari pembuangan limbah pabrik ternama di dekat Jembatan Gantung Telukjambe,” tulis akun tersebut.

Kabar ini langsung memantik reaksi masyarakat dan pegiat lingkungan. Banyak yang mengecam dugaan pencemaran tersebut dan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.

“Sangat disayangkan jika benar limbah industri dibuang sembarangan ke sungai. Citarum adalah sumber kehidupan jutaan warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, memberikan penjelasan resmi. Ia membenarkan bahwa pada tanggal 21 Juni 2025 terjadi perubahan warna air Sungai Citarum menjadi biru, yang berasal dari limbah produksi PT Pindo Deli 1.

“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa saat itu mereka tengah memproduksi kertas berwarna biru,” ujar Iwan.

DLH Karawang segera menurunkan tim Patroli Sungai ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Meski limbah telah melalui proses pengolahan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun pigmen biru belum sepenuhnya terurai sehingga warna masih tampak saat air dibuang ke sungai.

Untuk mencegah pencemaran lebih lanjut, PT Pindo Deli 1 disebut telah mengambil langkah darurat dengan menampung limbah tersebut di kolam penampungan untuk menjalani proses re-treatment menggunakan zat decoloring (penghilang warna).

Selain itu, DLH Karawang juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik guna memastikan tidak ada lagi pembuangan limbah berwarna ke sungai. DLH Kabupaten Karawang juga telah melaporkan insiden ini ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, mengingat kewenangan penindakan berada di ranah provinsi.

Dijadwalkan, DLH Provinsi Jawa Barat akan melakukan verifikasi lapangan (verlap) ke PT Pindo Deli 1 pada Minggu, 22 Juni 2025, didampingi oleh tim dari DLH Kabupaten Karawang.

Sungai Citarum sendiri merupakan salah satu sungai strategis di Jawa Barat yang menjadi sumber air baku dan irigasi bagi jutaan warga. Namun, sungai ini kerap menjadi korban pencemaran industri, meski pemerintah telah menginisiasi program revitalisasi “Citarum Harum” dalam beberapa tahun terakhir.

Kasus ini menambah daftar tantangan dalam menjaga kelestarian Sungai Citarum. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang dalam menindak pelanggaran lingkungan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini