Kantor Desa Lubuk Kapundung II Diduga Tidak Beroperasi, Warga Keluhkan Pelayanan Publik Terbengkalai

0
Caption: Kantor Desa Lubuk Kapundung II Diduga Tidak Beroperasi, Warga Keluhkan Pelayanan Publik Terbengkalai

MANDAILING NATAL | ULASBERITA.CLICK | Warga Desa Lubuk Kapundung II, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, mengeluhkan kondisi pelayanan publik di kantor desa yang diduga telah lama tidak beroperasi.

Sejumlah warga menyebut kantor desa tersebut kerap tertutup dan tanpa aktivitas, sehingga menyulitkan mereka dalam mengurus keperluan administratif.

“Sudah lama kami perhatikan, kantor desa selalu saja tutup. Mau urus surat penting pun harus menunggu entah kapan bukanya,” ujar salah seorang warga kepada wartawan, Senin (23/6).

Dari pantauan di lapangan, tampak kantor desa bertingkat dua tersebut tertutup rapat. Pintu utama bagian atas yang diakses melalui tangga kayu terlihat terkunci, tanpa tanda-tanda aktivitas perangkat desa dan tidak menunjukkan adanya kegiatan pelayanan masyarakat.

Wartawan mencoba mengonfirmasi kondisi ini kepada Kepala Desa Lubuk Kapundung II. Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, kepala desa memberikan penjelasan yang justru menimbulkan pertanyaan baru.

“Bukan tutup pak, itu biar engga naik kambing ke tangganya pak. Kebetulan untuk piket belum ada pak,” tulis kepala desa dalam pesannya.

Pernyataan ini justru menuai kritik dari warga. Banyak yang menilai alasan tersebut tidak rasional dan menunjukkan kurangnya tanggung jawab terhadap fungsi pelayanan publik. Ketidakhadiran jadwal piket dan tidak adanya perangkat desa yang aktif di kantor dinilai memperparah keresahan masyarakat.

“Kantor desa itu seharusnya jadi tempat kami mendapatkan layanan dasar. Kalau terus tutup seperti ini, bagaimana kami bisa mengurus surat-surat penting? Ini bukan soal kambing, ini soal pelayanan masyarakat,” keluh warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari pihak Kecamatan Muara Batang Gadis selaku pembina langsung pemerintahan desa. Warga berharap Camat segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja perangkat desa dan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.

Transparansi, tanggung jawab, dan profesionalisme dinilai sebagai prinsip utama dalam tata kelola desa. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan menghambat pembangunan di tingkat lokal.

Penulis: Magrifatulloh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini