KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Sejumlah orang tua murid di SDN Tanjungpura II, Karawang, Jawa Barat, menyampaikan keluhan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya iuran yang dibungkus dalam kegiatan ekstrakurikuler, seperti pelajaran renang, yang diklaim sebagai bagian dari kurikulum pembelajaran semester dua.
Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dana kas kelas yang semestinya digunakan untuk kepentingan siswa, justru dialokasikan untuk pembangunan fasilitas olahraga seperti ring basket dan gawang futsal.
“Tak hanya itu, wali murid juga diminta membayar Rp35.000 per siswa untuk penebusan rapor. Jika dikalikan dengan total siswa yang mencapai 360 orang, maka dana yang terkumpul dari pungutan ini mencapai sekitar Rp12,6 juta,” ujarnya, Selasa (24/6).
Tak hanya itu, sorotan juga muncul terhadap transparansi laporan keuangan dalam kegiatan perpisahan siswa. Dalam rincian laporan tersebut, ditemukan sejumlah pengeluaran yang dinilai tidak relevan dengan kegiatan pendidikan. Beberapa di antaranya adalah pembelian rokok, dekorasi balon, hingga pemberian amplop kepada kepala sekolah dan sejumlah guru.
Laporan kegiatan tersebut mencatat pemasukan sebesar Rp4.400.000 dengan total pengeluaran Rp4.340.000, menyisakan saldo hanya Rp60.000. Kondisi ini memicu pertanyaan dari para wali murid mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan dan dugaan pungutan liar yang disampaikan oleh para orang tua murid.
Penulis: Alim